Find Us On Social Media :

Pasang Badan soal Pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan, Mantan Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Ini Terpaksa Beberkan Zat Berbahaya yang Bikin Peti Brigadir J Tak Boleh Dibuka

By K. Tatik Wardayati, Rabu, 20 Juli 2022 | 16:05 WIB

Mulai dari tidak diperbolehkan melihat jasad Brigadir J sebelum dimakamkan sampai rumah keluarga Brigadir J dikepung ratusan polisi, beginilah horor yang dirasakan keluarga Brigadir J pasca kematiannya

Intisari-Online.com – Berita tentang polisi tembak polisi yang baru-baru ini menewaskan Brigadir J semakin ramai saja.

Kali ini ketika keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan.

Karena dia dianggap melarang keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, membeberkan kronologi bagaimana aparat polisi melarang pihak keluarganya membuka dan melihat jenazah putranya yang ada di dalam peti mati.

Atas perlakuan itu, dia mengaku sangat terkejut, begitu ada jenazah anaknya.

Samuel ketika itu mengatakan bahwa pihaknya baru saja sampai di rumahnya di Provinsi Jambi, namun di dalam rumah sudah ada sejumlah polisi dan jenazah Brigadir J.

Tak ayal, Samuel dan keluarganya yang melihat peti mati, menjerit histeris.

Menurut Samuel,  ada anggota polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) bernama Leonardo Simatupang yang mengantarkan jenazah dari Mabes Polri.

Kemudian Samuel disodorkan selembar kertas yang berisi berita acara penyerahan jenazah, namun dia tidak mengetahui kondisi jenazah putranya di dalam peti mati, jadi harus mengecek isi peti mati tersebut.

Namun, Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang pun buka suara.

Dengan tegas dia mengatakan, bahwa Karo Paminal Brigjend Hendra Kurniawan disebutnya tidak pernah melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J setibanya di rumah duka di Jambi.

Menurut Kombes Leonardo, Brigjen Hendra tidak ada di lokasi saat peti jenazah diantarkan ke rumah duka Brigadir J.