Intisari-Online.com -Untuk mencari terang duduk perkara baku tembak sesama polisi antara Bharada RE dan Brigadir J yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus.
Meski demikian, kasus yang tengah ditangani Polres Jakarta Selatan ini, tetap diasistensi Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.
Menurut Kapolri, ada dua laporan kasus pidana, terkait kasus polisi tembak polisi.
Yakni terkait percobaan pembunuhan, dan ancaman kekerasan terhadap perempuan.
Tim khusus bentukan Kapolri, seolah menjadi jawaban atas pinta keluarga Brigadir J.
Sang ayah menuntut polisi mengusut tuntas kasus ini.
Sebab, keluarga merasa ada yang janggal dari kematian anaknya.
Berdasarkan hasil otopsi sementara, Kapolres Jakarta Selatan menyebut, seluruh luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J, adalah luka tembak.
Sementara itu, Komnas HAM telah menyatakanakan bekerja sendiri dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, "Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas HAM. Artinya Komnas HAM akan bekerj sendiri gitu, akan bekerja sendiri tentu dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM."
Beka menegaskan Komnas HAM tidak masuk ke dalam tim khusu Polri tersebut.
Menurutnya, pihaknya justru akan mengawasi jalannya proses penyelidikan yang dilakukan tim khusus terkait tewasnya Brigadir J.
Beka mengatakan, "Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Kadiv Humas atau Irwasum. Kami bukan bagian dari tim khusus. Hanya memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi concern kita bersama."
Mengenai keputusan Komnas HAMtersebut, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mempersilahkan Komnas HAM yang memilih tak bergabung dengan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Agung menghargai Komnas HAM yang memilih bekerja sendiri.
"Komnas HAM tentu punya independensi, silahkan," ujar Agung dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022) malam.
Meski demikian, Agung mengatakan Komnas HAM bakal tetap berkoordinasi secara rutin dengan tim khusus Polri.
Agung juga memastikan Polri bakal membuka akses bagi Komnas HAM untuk mempermudah pengusutan kasus ini.
Agung menuturkan, "Tapi misalkan dari Komnas HAM dari fakta sosial menjadi fakta yuridis, maka bisa menjadi fakta yang bisa kita masukkan ke dalam kepentingan penyidikan."
Agung menjelaskan, Jenderal Sigit memerintahkan agar tim khusus ini transparan dan terbuka.
Dengan demikian, kata Agung, tim khusus akan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan segera mengungkap hasil pendalaman.