Find Us On Social Media :

Pantas Bikin Keluarga Brigadir J Tak Terima dengan Kematian Anaknya, Sebut Luka Ini Bikin Kejanggalan dalam Kematiannya, Polisi Langsung Beri Penjelasan Begini

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 13 Juli 2022 | 14:44 WIB

Brigpol J dimakamkan di Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi.

Intisari-Online.com - Sejumlah peristiwa menimpa keluarga Brigadir J usai polisi dengan nama asli Nofriansyah Yosua Hutabarat itu tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Ditemui di kediamannya di Jambi, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengatakan, nomor WhatsApp dan media sosial dirinya, istri, dan kakak Brigadir J diretas.

Samuel juga mengaku sempat dilarang membuka peti jenazah anaknya.

"Kita dilarang, tapi tidak dijelaskan kenapa peti jenazah tidak boleh dibuka?" kata Samuel sebagaimana diwartakan Kompas.com.

Jenazah sampai ke rumah duka pada Sabtu (9/7/2022) sekitar 14.00 WIB.

Keluarga sempat bersitegang dengan polisi yang mengantar, karena tidak boleh membuka peti jenazah dan tidak boleh mengambil gambar jenazah.

"Saya disuruh tanda tangan dulu, baru nantinya boleh dibuka. Saya tolak, karena itu sama dengan membeli kucing dalam karung."

"Nanti kalau terjadi masalah dan saya sudah tanda tangan, malah saya dipermasalahkan," kata Samuel.

Setelah lama bersitegang, akhirnya keluarga dibolehkan membuka peti jenazah, dengan catatan hanya orangtua, saudara kandung dan bibi yang boleh melihat.

Saat peti dibuka, orang lain diminta keluar ruangan.

Jendela dan tirai di rumah duka juga langsung ditutup.

Samuel menggambarkan pembukaan peti yang disaksikan polisi pengantar jenazah berlangsung singkat.

"Dibukanya itu sedikit sekali. Tapi ibunya (syok) berteriak-teriak dia, karena melihat banyak sekali luka di bagian tubuh dan wajah," kata Samuel.

Melansir Kompas.tv, Selasa (12/7/2022), kini rumah dinas milik Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan kini terlihat sepi.

Jumat, 8 Juli, di rumah ini terjadi peristiwa polisi tembak polisi.

Peristiwa penembakan terjadi antara dua anggota polisi, yang berstatus anggota Divisi Propam Mabes Polri.

Peristiwa dipicu tindakan Brigadir J, yang masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam, Irjen Sambodo.

Saat itu Ferdy tak dilokasi, sementara itu sang istri tengah beristirahat.

Penembakan diduga dilatarbelakangi pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.

Baku tembak berujung Brigadir J meninggal dunia.

Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan luka tembak ditubuh korban, serta motif Barada E yang menembak Brigadir J yang akhirnya meregang nyawa.

Polisi juga menyebut pelecehan terhadap istri Irjen Sambo yang menjadi faktor utama baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam tersebut.

Mendapat informasi atas kematian Brigadir J akibat ditembak, keluarga pun menjemput korban di Bandara Sulthan Taha Jambi.

Korban selanjutnya dimakamkan di Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi.

Selain mengalami luka tembak, keluarga Brigadir J menyebut korban juga mengalami luka akibat benda tajam.

Pihak keluarga Brigadir J meminta keadilan pada Kapolri dan Presiden Jokowi agar kasus ini dapat diusut tuntas.

Sementara polisi menangggapi, luka yang terdapat ditubuh korban Brigadir J, merupakan bekas proyektil yang ditembakan Barada E.

Kini polisi telah menahan dan memeriksa Barada E, pelaku penembakan.

Polisi berencana membentuk tim gabungan pencari fakta agar kasus polisi tembak polisi ini bisa terungkap.

Baca Juga: Walau Diketahui Berpangkat Ajudan Hingga Sopir Kadiv Propam Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Ungkap Tugas Mentereng Sang Anak, Jadi Sinper Dengan Tugas Tak Sembarangan Ini

(*)