Intisari - Online.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas menolak berikan sanksi nonaktif terhadap Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo setelah insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Sigit beralasan pihaknya tidak mau terburu-buru memberikan sanksi nonaktif kepada Irjen Sambo, pihaknya pun sudah membuat tim khusus untuk mendalami kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan dengan kebijakan-kebijakan. Tentunya kita tidak boleh terburu-buru," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022) dilansir dari tribunnews.com.
Sigit menyebut jika tim gabungan saat ini masih bekerja untuk mendalami kasus tersebut.
Nantinya, tim itu akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Komjen Agung Budi Maryoto.
"Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional. Dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi saya kira beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
IPW disebut Sugeng meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.
Alasan pertama adalah karena Irjen Ferdy Sambo merupakan saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya.
Sugeng menyebut dengan dinonaktifkan, bisa didapatkan motif dari pelaku pembunuh sesama anggota Polri.
Alasan kedua adalah status korban belum jelas apakah dia memang korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
KOMENTAR