Find Us On Social Media :

Dari Kontak-kontakan dengan Peserta Pilkada Sampai Dapat Fasilitas Mewah di Mandalika, Ini Daftar Kasus Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK yang Baru Saja Mengundurkan Diri

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 11 Juli 2022 | 15:42 WIB

Lili Pintauli Siregar

Lili terbukti melakukan komunikasi dengan pihak yang beperkara di KPK yang tidak lain adalah mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, terkait dugaan suap lelang jabatan.

Atas perbuatannya, Lili dihukum sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Adapun hal-hal yang meringankan putusan terhadap Lili yakni yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan tidak pernah dijatuhi sanksi etik sebelumnya. Sedangkan yang memberatkan yakni Lili tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

Selaku pimpinan KPK, Lili seharusnya menjadi contoh dan teladan dalam pemeriksaan di KPK, bukan malah sebaliknya.

Adapun laporan pelanggaran etik terhadap Lili Pintauli dilayangkan oleh mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko dan mantan dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Rizka Anungnata.

4. Desakan ke Dewas KPK

Sejumlah laporan dugaan pelanggaran kode etik itu kini tengah diproses oleh Dewas KPK.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun mendesak Dewas segera memproses laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, penanganan berlarut dapat mempengaruhi kinerja lembaga antirasuah tersebut.

"Apabila berlarut-larut maka akan makin menggerus kepercayaan masyarakat dengan akibat semakin menurun kinerja KPK memberantas korupsi karena pimpinannya bermasalah,” kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).

Menurut Boyamin, laporan terhadap Lili yang berturut-turut seharusnya menjadi peringatan untuk dia mawas diri dan secara sadar mengundurkan diri dari KPK.

“Ini mestinya sudah menjadi kartu kuning kedua dan ketiga yang sebelumnya telah mendapat kartu kuning pertama berupa putusan bersalah melanggar kode etik berhubungan dengan Wali Kota Tanjungbalai,” tutur Boyamin.