Find Us On Social Media :

Dari Kontak-kontakan dengan Peserta Pilkada Sampai Dapat Fasilitas Mewah di Mandalika, Ini Daftar Kasus Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK yang Baru Saja Mengundurkan Diri

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 11 Juli 2022 | 15:42 WIB

Lili Pintauli Siregar

Intisari-Online.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.

Melansir Kompas.com,  Senin, (11/72022), Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengungkapkan, Lili pun telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Jokowi. 

Hari ini, Lili memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK utuk mengikuti sidang kode etik.

Seperti diketahui, Lili tengah menjadi sorotan karena diduga melanggar etik terkait dugaan menerima akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika dari salah satu badan usaha milik negara. 

Sidang etik Lili KPK ini imbas dia menerima tiket MotoGP Mandalika.

Ia diduga berupaya memanipulasi penerimaan pemberian tiket dan akomodasi tersebut dari PT Pertamina (Persero).

Ini bukan kali pertama Lili berurusan dengan Dewas KPK. Sederet dugaan pelanggaran etik pernah menyeret namanya.

Lili bahkan pernah dinyatakan bersalah karena terbukti melanggar kode etik pimpinan KPK.

Berikut deretan kontroversi Lili Pintauli Siregar ihwal dugaan pelanggaran kode etik:

1. Berita bohong

September 2021 lalu, Lili juga dilaporkan ke Dewas KPK ihwal dugaan penyebaran berita bohong.

Laporan itu dibuat oleh empat eks pegawai KPK yakni Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Ita Khoiriyah, dan Tri Artining Putri.