Find Us On Social Media :

'Nyate' Jadi Kegiatan Favorit Banyak Orang, Malah Beredar Pesan Berantai Larangan Memasak Sate Karena Wabah PMK, Kemenkes dan IDI Beberkan Fakta Sebenarnya

By Tatik Ariyani, Minggu, 10 Juli 2022 | 13:11 WIB

Ilustrasi mengolah daging kurban menjadi sate.

Intisari-Online.com - Ketika mendapat daging kurban, pasti banyak orang yang berpikir untuk mengolahnya menjadi sate.

Karena, selain rasanya yang nikmat, mengolah daging menjadi sate juga bisa dilakukan bersama-sama keluarga dan teman sehingga menjaga kebersamaan.

Namun, adanya wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan memicu beredarnya pesan berantai di aplikasi WhatsApp mengenai sate daging kurban.

Pesan berantai tersebut berisi larangan memasak sate daging kurban karena wabah PMK.

Bahkan larangan tersebut diklaim berasal dari hasil rapat dinas kesehatan.

Pesan tersebut mengimbau warga untuk memilih masakan yang direbus lebih dari 30 menit dibanding dengan memasak sate.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan wabah PMK dari hewan ke manusia.

Isi pesan berantai tersebut adalah sebagai berikut:

Rapat di Dinkes kemarin ada titipan pesan himbauan buat masyarakat untuk perolehan daging qurban agar tidak dimasak sate, baiknya dimasak yang menggunakan perebusan lebih dari 30 menit.

Mencegah penyakit mulut dan kuku yang menyerang pada hewan ternak, meskipun telah dilakukan pemeriksaan pada hewan tersebut sebelum dipasarkan.

Berkaca pada kasus penyakit SARS dan MERS yang sangat berbahaya yang disebabkan virus yang bersifat zoonosis yaitu ditularkan dari hewan ke manusia. Harus berhati-hati dan jangan sampai terjadi lagi.

Pencegahan lebih baik dari pengobatan