Find Us On Social Media :

Berlarut-larut sejak 2019, Berikut 5 Fakta Kasus Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati yang Dijemput Paksa Aparat Hari Ini

By Muflika Nur Fuaddah, Kamis, 7 Juli 2022 | 15:21 WIB

Kasus Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan

"Untuk itulah kembali ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini, semua itu adalah fitnah."

2. Kasus MSA sudah P-21 sejak Januari 2022

Berkas kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan MSA terhadap santriwati ini sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 4 Januari 2022.

Oleh karena itu, Polda Jatim berusaha secepat mungkin untuk melimpahakan tersangka dan barang bukti perkara ke jaksa penuntut umum, agar tersangka MSA dapat segera disidang.

Kendati demikian, MSA tercatat tiga kali enggan menghadiri panggilan dari Polda Jatim.

Karena tidak bersikap kooperatif dan selalu mangkir dalam panggilan pihak berwajib, anak Kiai pengasuh pondok pesantren di Desa Losari, Ploso, Jombang itu kemudian masuk dalam DPO pada 13 Januari 2022 oleh polisi.

3. MSA kembali gagal ditangkap polisi

Tim gabungan dan jajaran Polres Jombang beserta Polda Jatim kembali gagal menangkap tersangka MSA yang menjadi DPO kasus pencabulan.

Kapolres Jombang AKBP Muh Nur Hidayat menyebut upaya penangkapan MSA oleh pihak kepolisian namun gagal ini terjadi pada Minggu (3/7) siang.

"Kemarin (Minggu) memang ada upaya penindakan terhadap DPO MSA," kata Nurhidayat.

Adapun kronologi penangkapan tersebut berawal dari polisi yang menduga tersangka MSA berada di salah satu dari tiga mobil yang beriringan melintas di jalan Sambong Dukuh, kecamatan Jombang.

Polisi pun kemudian menghentikan iring-iringan mobil tersebut.