Find Us On Social Media :

22 Nama Jalan di DKI Jakarta Diubah dengan Nama Tokoh Betawi, Apakah Alamat di E-KTP Harus Diganti Juga? Ini Penjelasan Anies Baswedan

By Mentari DP, Sabtu, 25 Juni 2022 | 09:45 WIB

Ada 22 nama jalan di DKI Jakarta diganti oleh Anies Baswedan.

Intisari-Online.com - Resmi, nama jalan di DKI Jakarta diganti oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tak tanggung-tanggung, ada 22 nama jalan di DKI Jakarta diganti oleh Anies Baswedan.

Dia mengganti nama jalan itu dengan nama-nama tokoh Betawi.

Kata Anies, itu adalah bentuk apresiasi atas peran para tokoh Betawi dalam perjalanan Kota Jakarta.

Namun kini perubahan nama jalan di Jakarta itu membuat banyak orang yang bertanya.

Bagaimana dengan alamat di E-KTP? Apakah harus diganti?

Di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (23/6/2022), Anies mengatakan bahwa perubahan nama jalan di Jakarta itu tidak akan membebani warga Jakarta.

Sebab dia sudah mengkoordinasikan perubahan nama jalan ini dengan pihak-pihak terkait.

"Semua prosesnya itu sudah melewat konsultasi dari instasi terkait."

"Misalnya dari BPN terkait pertanahan dan kepolisian terkait kendaraan bermotor, serta kependudukan dan semua instasi lain."

"Dan ini proses yang biasa saja," kata Anies.

Jadi, apa yang harus warga DKI Jakarta lakukan dengan perubahan nama jalan ini?

Kara Anies, ketika ada kepengurusan langsung akan dilakukan penyesuaian namanya.

Lanjutnya, nama jalan yang ada di e-KTP saat ini masih berlaku dan akan diganti jika warga yang bersangkutan sedang melakukan pengurusan data penduduk.

Sebab selain 22 nama jalan yang sudah diubah itu, akan ada nama jalan lain yang akan diganti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dilansir dari kompas.com pada Sabtu (25/6/2022), berikut ini adalah 22 nama jalan yang diubah Anies, yakni:

1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya

2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya

3. Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus

4. Jalan H Bokir Bin Dji'un sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede

5. Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu

6. Jalan Rama Ratu Jaya sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat

7. Jalan H Roim Sa'ih sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat

8. Jalan KH Ahmad Suhaimi sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur

9. Jalan Mahbub Djunaidi sebelumnya Jalan Srikaya

10. Jalan KH Guru Amin sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara

11. Jalan Hj Tutty Alawiyah sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya

12. Jalan A Hamid Arief sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5

13. Jalan H Imam Sapi'ie sebelumnya Jalan Senen Raya

14. Jalan Abdullah Ali sebelumnya Jalan SMP 76

15. Jalan M Mashabi sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi utara

16. Jalan HM Shaleh Ishak sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi selatan

17. Jalan Tino Sidin sebelumnya Jalan Cikini VII

18. Jalan Mualim Teko sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat

20. Jalan Guru Ma'mun sebelumnya Jalan Rawa Buaya

21. Jalan Kyai Mursalin sebelumnya jalan di Pulau Panggang

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad sebelumnya jalan di Pulau Panggang

Adakah alamat jalan rumah Anda?

Baca Juga: Ada yang Utangnya Sampai Tembus Rp138 Triliun, Inilah Deretan BUMN yang Punya Utang Menggunung, Salah Satunya Perusahaan Mentereng Ini