Find Us On Social Media :

22 Nama Jalan di DKI Jakarta Diubah dengan Nama Tokoh Betawi, Apakah Alamat di E-KTP Harus Diganti Juga? Ini Penjelasan Anies Baswedan

By Mentari DP, Sabtu, 25 Juni 2022 | 09:45 WIB

Ada 22 nama jalan di DKI Jakarta diganti oleh Anies Baswedan.

Intisari-Online.com - Resmi, nama jalan di DKI Jakarta diganti oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tak tanggung-tanggung, ada 22 nama jalan di DKI Jakarta diganti oleh Anies Baswedan.

Dia mengganti nama jalan itu dengan nama-nama tokoh Betawi.

Kata Anies, itu adalah bentuk apresiasi atas peran para tokoh Betawi dalam perjalanan Kota Jakarta.

Namun kini perubahan nama jalan di Jakarta itu membuat banyak orang yang bertanya.

Bagaimana dengan alamat di E-KTP? Apakah harus diganti?

Di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (23/6/2022), Anies mengatakan bahwa perubahan nama jalan di Jakarta itu tidak akan membebani warga Jakarta.

Sebab dia sudah mengkoordinasikan perubahan nama jalan ini dengan pihak-pihak terkait.

"Semua prosesnya itu sudah melewat konsultasi dari instasi terkait."

"Misalnya dari BPN terkait pertanahan dan kepolisian terkait kendaraan bermotor, serta kependudukan dan semua instasi lain."

"Dan ini proses yang biasa saja," kata Anies.

Jadi, apa yang harus warga DKI Jakarta lakukan dengan perubahan nama jalan ini?