Find Us On Social Media :

Bak Terinspirasi Barat yang 'Rampok' Harta Rusia Gara-gara Invasi Ukraina, India Tiba-tiba Nekat Sita Aset Perusahaan HP Terlaris Sejagat, Pengiriman Uang Ini Pemicunya!

By K. Tatik Wardayati, Senin, 2 Mei 2022 | 15:30 WIB

Kantor Xiaomi di India; India nekat sita aset perusahaan HP terlaris sejagat ini.

Intisari-Online.com – Dalam sebuah pernyataan, Uni Eropa (UE) mengumumkan bahwa pihaknya telah menyita aset senilai 30 miliar euro atau sekitar Rp468 triliun milik para miliarder Rusia yang dekat dengan Presiden Vladimir Putin.

Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan rangkaian sanksi yang dijatuhkan UE pascaserangan invasi Rusia ke Ukraina.

Badan Eksekutif UE mengatakan aset yang disita pun beragam mulai dari rekening bank, kapal, helikopter, real estat, dan karya seni.

Namun, sejauh ini  pihak UE mengatakan masih melakukan pelacakan dan penghitungan jumlah aset para orang kaya Rusia ini, melansir dari Reuters, Jumat (8/4/2022).

Mereka belum memiliki catatan aset para miliarder Rusia itu sebelumnya, juga para miliarder itu melakukan berbagai trik agar asetnya tidak terlacak.

Sejak invasi Rusia ke Ukraina, UE telah memberikan sanksi kepada hampir 700 orang yang terkait dengan Kremlin, termasuk banyak oligarki dan pengusaha super kaya, dan rencananya 200 orang lain akan ditambahkan ke dalam daftar.

Bak terinspirasi Barat yang ‘rampok’ harta Rusia gara-gara invasi ke Ukraina, India tiba-tiba menyita aset perusahaan HP terlaris sejagat ini.

Dari Situs IDC (International Data Corporation), diketahui merk HP terbaik dan paling laris setiap tahunnya.

Di kwartal keempat tahun 2021, terlihat bahwa Apple memiliki market share sebesar 23,4%, lalu Samsung dengan 19%, dan ketiga Xiaomi dengan 12,4% market share.

Dan pemerintah Indonesia menyita aset senilai US$725 juta atau sekitar Rp10,5 triliun dari rekening bank lokal Xiaomi Corp China.

Setelah dilakukan penyelidikan menemukan pembuat ponsel cerdas itu melakukan pengiriman uang ilegal ke entitas asing dengan menjadikannya sebagai pembayaran royalti.

Direktorat Penegakan India telah menyelidiki praktik bisnis perusahaan China atas dugaan pelanggaran undang-undang valuta asing India.