Penulis
Intisari-Online.com – Dalam sebuah pernyataan, Uni Eropa (UE) mengumumkan bahwa pihaknya telah menyita aset senilai 30 miliar euro atau sekitar Rp468 triliun milik para miliarder Rusia yang dekat dengan Presiden Vladimir Putin.
Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan rangkaian sanksi yang dijatuhkan UE pascaserangan invasi Rusia ke Ukraina.
Badan Eksekutif UE mengatakan aset yang disita pun beragam mulai dari rekening bank, kapal, helikopter, real estat, dan karya seni.
Namun, sejauh ini pihak UE mengatakan masih melakukan pelacakan dan penghitungan jumlah aset para orang kaya Rusia ini, melansir dari Reuters, Jumat (8/4/2022).
Mereka belum memiliki catatan aset para miliarder Rusia itu sebelumnya, juga para miliarder itu melakukan berbagai trik agar asetnya tidak terlacak.
Sejak invasi Rusia ke Ukraina, UE telah memberikan sanksi kepada hampir 700 orang yang terkait dengan Kremlin, termasuk banyak oligarki dan pengusaha super kaya, dan rencananya 200 orang lain akan ditambahkan ke dalam daftar.
Bak terinspirasi Barat yang ‘rampok’ harta Rusia gara-gara invasi ke Ukraina, India tiba-tiba menyita aset perusahaan HP terlaris sejagat ini.
Dari Situs IDC (International Data Corporation), diketahui merk HP terbaik dan paling laris setiap tahunnya.
Di kwartal keempat tahun 2021, terlihat bahwa Apple memiliki market share sebesar 23,4%, lalu Samsung dengan 19%, dan ketiga Xiaomi dengan 12,4% market share.
Dan pemerintah Indonesia menyita aset senilai US$725 juta atau sekitar Rp10,5 triliun dari rekening bank lokal Xiaomi Corp China.
Setelah dilakukan penyelidikan menemukan pembuat ponsel cerdas itu melakukan pengiriman uang ilegal ke entitas asing dengan menjadikannya sebagai pembayaran royalti.
Direktorat Penegakan India telah menyelidiki praktik bisnis perusahaan China atas dugaan pelanggaran undang-undang valuta asing India.
Kemudian mereka menyita aset rekening bank dari Xiaomi Technology India Private Limited setelah menemukan perusahana telah mengirimkan mata uang asing yang setara dengan 55,5 miliar rupee ke tiga entitas berbasis asing, termasuk satu entitas grup Xiaomi.
Dalam sebuah pernyataan Xiaomi, menyebutkan bahwa Xiaomi mematuhi undang-undang India dan percaya pembayaran royalti dan pernyataan ke bank semuanya sah dan benar.
Tindakan otoritas terhadap Xiaomi menandakan pengawasan yang lebih luas terhadap pembuat HP china yang kantornya di India digerebek pada bulan Desember tahun lalu dalam penyelidikan terpisah atas dugaan penggelapan pajak penghasilan.
Direktur Penegakan India juga meminta perusahaan melaporkan rincian pendanaan asing, kepemilikan saham, dan pola pendanaan, laporan keuangan dan informasi dari eksekutif kunci yang menjalankan bisnis.
Banyak perusahaan C hina berjuang keras berbisnis di India pasca ketegangan politik akibat bentrokan perbatasan pada tahun 2020.
India sendiri mengutip masalah keamanan dalam melarang lebih dari 300 aplikasi China sejak saat itu, termasuk yang populer seperti TikTok, dan memperketat norma untuk perusahaan China yang berinvestasi di India.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari