Siapa Saja Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara? Berikut Tokoh-tokohnya Serta Rumusan yang Diajukan hingga Membentuk Pancasila

Tatik Ariyani

Penulis

(Ilustrasi) Pancasila. Siapa saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara?

Intisari-Online.com -Siapa saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara?

Dasar negara Indonesia adalah pancasila yang memiliki sejarah panjang sebelum akhirnya menjadi Pancasila yang kita kenal hari ini.

Pancasila merupakan rumusan dasar negara yang dicetus dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, yang kemudiansetiap tanggal 1 Juni akan diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Di balik terciptanya Pancasila, tentu perlu diketahui tokoh penting dalam perumusan dasar negara Pancasila. Lantas, saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara?

Terdapat tiga tokoh yang berperan penting dalam perumusan Pancasila, yakni:

-Mohammad Yamin

- Soepomo

-Soekarno

Baca Juga: Bagaimana Rumusan Dasar Negara dalam Naskah Piagam Jakarta? Yuk Simak

Baca Juga: Bagaimana Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan?

Mohammad Yamin

Dalam perumusan Pancasila, Mohammad Yamin turut menuturkan gagasannya pada 29 Mei 1945 secara lisan yang berisi:

1.Peri Kebangsaan

2.Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat

Mohammad Yamin juga menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu:

Baca Juga: Tega Mengiris Kuping Utusan Kubilai Khan dari Mongol, Raja dari Kerajaan Terkuat di Jawa Waktu Itu 'Wariskan' Kelicikan pada Bakal Pendiri Majapahit

Baca Juga: Untung Bagi Amerika Buntung Bagi Ukraina, Rupanya Bak Mendapat 'Tambang Emas' Dadakan Inilah Keuntungan Amerika dari Perang Rusia-Ukraina

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia

3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Soepomo

Rumusan dasar negara yang diusulkan Soepomo disampaikan saat sidang BPUPKI yang digelar pada 31 Mei 1945.

Soepomo memberikan lima rumusan untuk dijadikan sebagai dasar negara, yaitu:

Baca Juga: AS Ketar-Ketir, Sudah 2 Minggu Rusia Gempur Ukraina, Kini NATO Merasa Terancam Negara-Negara Eropa Ini Mendadak Dikirimi Senjata Ini Oleh Amerika

Baca Juga: Inilah Qanat Firaun, Kanal Firaun, Terowongan Bawah Tanah Terpanjang di Dunia Kuno yang Menghubungkan Air ke Kota di Provinsi Kuno Suriah, Dipercaya Tempat Yesus Mengusir Setan

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Soekarno

Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara yang terdiri dari lima butir, yaitu:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme dan perikemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan yang Maha Esa

Selainitu, Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang bernama Ekasila, Trisila, dan Pancasila.

Dari ketiga dasar negara tersebut diputuskan bahwa Pancasila yang menjadi rumusan dasar negara.

Setelah Pancasila diterima secara resmi sebagai dasar negara, terbitlah beberapa dokumen sebagai penetapan Pancasila, yaitu:

- Rumusan pertama: Piagam Jakarta (22 Juni 1945)

- Rumusan kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar (18 Agustus 1945)

- Rumusan ketiga: Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949)

- Rumusan keempat: Mukadimah Undang-undang Dasar Sementara (15 Agustus 1945)

- Rumusan kelima: Rumusan kedua yang dijiwai oleh rumusan pertama (merujuk pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959).

Baca Juga: Mati Disiksa atau Hidup dengan Tangan Kaki Diamputasi, Kebrutalan Leopold II Saat Menjajah Kongo Sebabkan Setengah dari Penduduk Negara itu Tewas

Baca Juga: Gunakan Peluru Berlapis Lemak Babi Untuk Melawan Tentara Muslim Cechnya, Inilah Tentara Azov Ukraina Beridologi Nazi yang Dibenci Vladimir Putin

Artikel Terkait