Penulis
Intisari-Online.com - Penerapan Pancasila di awal kemerdekaan penuh tantangan, seperti apa?
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, dilaksanakan sidang pertama PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945 yang mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara.
Sidang tersebut menghasilkan keputusan, di antaranya: Menetapkan dan mengesahkan Pembukaan UUD 1945, menetapkan dan mengesahkan UUD 1945, serta memilih ketua PPKI dan wakilnya sebagai Presiden dan Wakil presiden Republik Indpnesia.
Rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia terdapat dalam alinea empat Undang-undang Dasar 1945 yang disahkan.
Sejak saat itu, Pancasila menjadi dasar negara Indonesia untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara, berarti Pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.
Tetapi, bukan perjalanan yang mudah dalam penerapan Pancasila di awal kemerdekaan.
Baca Juga: Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Merupakan Hal yang Harus Dipertahankan, Ini Penjelasannya
Di awal kemerdekaan Indonesia, terjadi upaya-upaya untuk mengganti Pancasila, yang kemudian berhasil digagalkan.
Seperti pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun, pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS), Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia, hingga Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
1. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI)
Pada 18 September 1948 terjadi pemberontakan PKI yang dipimpin oleh Muso di Madiun.
Pemberontakan tersebut merupakan pemberontakan besar pertama setelah Indonesia merdeka.
Pemberontakan tersebut bertujuan untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis.
Mereka ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan paham komunis.
Pemberontakan ini kemudian mampu digagalkan oleh Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Sukarno, bahkan pimpinan PKI Muso tewas ditembak dan menangkap tokoh-tokoh lainnya.
2. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
Pemberontakan RMS dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil.
Tujuan pemberontakan RMS untuk membentuk negara sendiri yang didirikan pada 25 April 1950. Di mana meliputi pulau-pulau seperti Seram, Ambon, dan Buru.
Pada November 1950, RMS di Ambon dapat dikalahkan oleh tentara Indonesia, pemberontakan di Seram masih berlanjut hingga Desember 1963.
Kekalahan di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram, kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun 1966.
3. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)
Pemberontakan DI/TII berlangsung pada 7 Agustus 1949 di bawah pimpinan Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo.
Dalam pemberontakan tersebut ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengam syari'at Islam. Bahkan ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII).
Upaya bangsa Indonesia menumpas pemberontakan tersebut memakan waktu cukup lama, di mana Kartosuwiryo dan para pengikutnya baru bisa ditangkap pada 4 Juni 1962.
4. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) Permesta.
Pemberontakan ini dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual pada 1957-1958. PRRI atau Permesta yang terjadi di Sumatera dan Sulawesi ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Sukarno.
Hal itu karena Sukarno tidak bisa lagi diberikan nasihat dalam menjalankan pemerintahan sehingga terjadi ketimpangan sosial.
Pemerintah pusat dianggap telah melanggar undang-undang, pemerintahan yang sentralistis, sehingga pembangunan di daerah menjadi terabaikan.
Selain penerapan Pancasila di awal kemerdekaan, tantangan terhadap Pancasila juga masih terus terjadi dari masa ke masa.
(*)