Find Us On Social Media :

Begini Penerapan Pancasila di Awal Kemerdekaan, Penuh Tantangan!

By Khaerunisa, Sabtu, 5 Maret 2022 | 15:00 WIB

Pemberontakan DI/TII. Ilustrasi penerapan Pancasila di awal kemerdekaan.

Intisari-Online.com - Penerapan Pancasila di awal kemerdekaan penuh tantangan, seperti apa?

Sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, dilaksanakan sidang pertama PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945 yang mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara.

Sidang tersebut menghasilkan keputusan, di antaranya: Menetapkan dan mengesahkan Pembukaan UUD 1945, menetapkan dan mengesahkan UUD 1945, serta memilih ketua PPKI dan wakilnya sebagai Presiden dan Wakil presiden Republik Indpnesia.

Rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia terdapat dalam alinea empat Undang-undang Dasar 1945 yang disahkan.

Sejak saat itu, Pancasila menjadi dasar negara Indonesia untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara, berarti Pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pancasila adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.

Tetapi, bukan perjalanan yang mudah dalam penerapan Pancasila di awal kemerdekaan.

Baca Juga: Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Merupakan Hal yang Harus Dipertahankan, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Pancasila sebagai Dasar Negara Dipergunakan untuk Mengatur Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Ini Maknanya

Di awal kemerdekaan Indonesia, terjadi upaya-upaya untuk mengganti Pancasila, yang kemudian berhasil digagalkan.

Seperti pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun, pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS), Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia, hingga Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).