Intisari-Online.com - Indonesia termasuk negara yang menentang serangan Rusia ke Ukraina.
Alasan kemanusiaan dan perdamaian menjadi alasan Indonesia tidak menyetujui serangan Rusia ke Ukraina.
Namun itu bukanlah satu-satunya alasan.
Sebagai Ketua Forum G20, Indonesia memang mengambil peran yang aktif dalam meredam konflik.
Tujuannya agar konflik tidak meluas dan berdampak terhadap negara lain.
Dilansir dari kompas.com pada Sabtu (5/2/2022), di masa lalu, rupanya baik Indonesia dan Ukraina pernah saling tolong menolong.
Khususnya di masa-masa sulit.
Seperti di tahun 2014 ketika Rusia mencaplok Krimea.
Pada masa itu, terjadi peperangan antara Angkatan Bersenjata Ukraina dan kelompok separatis di timur Ukraina.
Kelompok separatis di timur Ukraina diketahui pro-Rusia.
Saat itu, lebih dari 6.000 orang dilaporkan tewas dan 11.000 warga Ukraina alami cedera dalam peperangan itu.
Melihat kondisi itu, Indonesia pun turun tangan.
Disampaikan oleh Tetiana Motsyk, Sekretaris III Kedutaan Besar Ukraina untuk Indonesia, di Jakarta, 10 Maret 2014, Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan khusus untuk warga Ukraina.
Bantuan kemanusiaan itu di antaranya obat-obatan dari Sanbe Farma dan Novell Pharmaceutical Laboratories, dua perusahaan asal Indonesia.
”Kontribusi kemanusiaan Indonesia pada masa sulit dalam sejarah Ukraina ini menjadi bukti hubungan persahabatan kedua negara," kata Tetiana Motsyk 8 tahun silam.
"Meskipun Ukraina dan Indonesia secara geografis terpisah jauh, kedua negara memiliki kemauan yang sama untuk hidup dalam aturan yang berdasarkan hukum masyarakat demokratis."
"Indonesia dan Ukraina sama-sama memiliki sejarah perjuangan demi kedaulatan,” kata Motsyk.
Itu bukanlah satu-satunya bukti kedekatan Indonesia dan Ukraina.
Jauh sebelumnya, Ukraina pernah membantu Indonesia. Khususnya ketika Indonesia baru saja merdeka.
Tepatnya ketika delegasi Ukraina mengangkat tentang aksi militer Inggris dan Jepang yang terlibat dalam operasi militer melawan rakyat Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 17 Januari 1946.
Padahal pada saat itu, Ukraina masih berada di bawah payung Uni Soviet.
Tapi mereka tetap meminta Dewan Keamanan PBB untuk menyelidiki aksi militer itu.
Sebab Indonesia sudah menyatakan proklamasi kemerdekaan dan itu sesuai Pasal 34 Piagam PBB.
Sikap delegasi Ukraina itu langsung membuat terkejut Sutan Syahrir yang berperan sebagai Perdana Menteri Indonesia.
Dia mengaku sama sekali tidak menyangka dengan sikap Ukraina kepada Indonesia.
Meski usulan delegasi Ukraina itu gagal, tapi sikap Ukraina itu selalu dikenang pemerintahan Soekarno.