Find Us On Social Media :

Mengapa Bangsa Indonesia Perlu Melakukan Proklamasi Kemerdekaannya? Ini Jawabannya

By Khaerunisa, Rabu, 23 Februari 2022 | 16:30 WIB

Teks proklamasi autentik. (Ilustrasi, mengapa Bangsa Indonesia perlu melakukan proklamasi kemerdekaannya)

Intisari-Online.com - Mengapa Bangsa Indonesia perlu melakukan proklamasi kemerdekaannya? Simak jawabannya berikut ini.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kini diperingati setiap tahun oleh Bangsa Indonesia sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI).

Saat itu, Ir. Soekarno menjadi sosok yang membacakan teks proklamasi, teks yang disusun oleh para pendiri bangsa.

Setelah disepakati waktunya, Soekarno mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No 56 Jakarta pada pukul 10.00 WIB.

Dalam peristiwa bersejarah itu, untuk pertama kalinya pula bendera merah putih dikibarkan, menggunakan bendera yang dijahit dengan tangan oleh Fatmawati Soekarno.

Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih dilakukan oleh Pemuda Suhud dan eks Shudancho Latif Hendraningrat. Kemudian, upacara diakhiri dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Sementara itu, Mohammad Hatta berpesan kepada para pemuda yang bekerja sebagai pekerja pers dan di kantor berita untuk memperbanyak naskah proklamasi dan menyebarkannya ke seluruh dunia.

Meski berlangsung singkat, namun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mengandung arti sangat penting dan membawa perubahan sangat besar dalam kehidupan Bangsa Indonesia.

Baca Juga: Bermula Dari Debat Sengit Terkait Dasar Negara, Beginilah Sejarah Panitia Sembilan Yang Dibentuk Jelang Proklamasi

Proklamasi berasal dari Bahasa Latin, yakni proclamare. Artinya pemberitahuan kepada khalayak umum. Pemberitahuan ini biasanya berkaitan dengan masalah ketatanegaraan.

Maka dapat dikatakan jika proklamasi kemerdekaan merupakan bentuk pemberitahuan kepada khalayak luas tentang kemerdekaan suatu negara.

Proklamasi kemerdekaan ditujukan untuk rakyat negara itu sendiri dan juga seluruh rakyat dunia.

Menurut Endang Witanti dalam buku Proklamasi Kemerdekaan (2017), peristiwa pembacaan teks proklamasi tidak hanya sebagai salah satu peristiwa bersejarah saja. Namun, juga sebagai sumber semangat dan kekuatan untuk masyarakat Indonesia.

Salah satu makna yang bisa didapat dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ialah menandai bebasnya Bangsa Indonesia dari tangan penjajahan.

Itulah mengapa Bangsa Indonesia perlu melakukan proklamasi kemerdekaannnya.

Meskipun, setelah mengumandangkan proklamasi, masyarakat Indonesia masih harus terus berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan.

Seperti banyak diketahui, Indonesia tidak begitu saja mendapat pengakuan kedaulatan oleh negara lain setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, bahkan harus berjuang selama lebih dari 4 tahun untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan secara penuh.

Berikut ini arti penting peristiwa proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia:

  1. Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya.
  2. Dengan proklamasi berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.
  3. Proklamasi merupakan jembatan emas untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Proklamasi merupakan sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, merupakan alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia. Berikut ini makna proklamasi kemerdekaan Indonesia:

  1. Telah diserukan kepada warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain.
  2. Telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya.
  3. Tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia.
  4. Puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah.

Itulah jawaban mengapa Bangsa Indonesia perlu melakukan proklamasi kemerdekaannya.

Baca Juga: Bagaimana Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan Diterapkan pada Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia?

(*)