Find Us On Social Media :

Pengadilan Jenazah, Ketika Jenazah Paus Formosus Digali dari Kuburannya Kemudian Diadili dengan Hukuman Memalukan Ini, Apa Kesalahannya?

By Tatik Ariyani, Rabu, 9 Februari 2022 | 11:24 WIB

Paus Formosus diadili setelah dia meninggal

Intisari-Online.com - Abad ke-9 dan 10 Masehi adalah tahun yang penuh gejolak bagi kepausan Roma.

Terperangkap dalam intrik politik Eropa, Vatikan mengalami pergantian paus yang datang dan pergi dengan cepat.

Situasi mencapai puncak absurditas ketika Paus Formosus yang sudah meninggal diadili pada Januari 897 yang kemudian disebut dengan peristiwa Sinode Jenazah atau Pengadilan Jenazah.

Sembilan bulan setelah Formosus meninggal, tubuhnya digali dan didudukkan di atas takhta sehingga dia bisa menghadapi tuduhan yang dikenakan kepadanya oleh Paus Stephen VI saat itu.

Mengenakan semua dandanan jubah kepausan, Formosus menghadapi tuduhan sumpah palsu, mengingini kepausan sebagai orang awam, dan melanggar kanon gereja saat dia menjadi paus.

Jelas tidak mampu membela dirinya sendiri, Paus yang telah meninggal itu dinyatakan bersalah.

Melansir Ancient Origins, Formosus lahir sekitar tahun 816 M di negara bagian kepausan Ostia.

Sedikit yang diketahui tentang hidupnya sebelum menjadi Kardinal Uskup pada tahun 864.

Baca Juga: Pernah Jadi Penganut Katholik Roma yang Taat, Raja Inggris Henry VIII Malah Justru Buat Sekte Baru Demi Bisa Langgar Aturan Perceraian di Agama Katholik dan Nikahi Enam Wanita Dalam Kesengsaraan

 Baca Juga: Dibiarkan Jadi Penerang Kota Selama Siksaan Berlangsung, Inilah Lilin Roma, Kala Nero yang Murka pada Kaum Yahudi Justru Jadikan Kaum Kristen Sebagai Kambing Hitam

Selama dekade berikutnya, Formosus bekerja sebagai misionaris di Bulgaria dan Prancis.

Pada tahun 872, dia dipertimbangkan untuk kepausan tetapi tidak memperoleh posisi itu.