Sampai Luhut Menyerah dan Berlakukan PPKM Level 3, Satgas Akui Ada Blind Spot yang Dimanfaatkan Mafia Karantina, 'Bukan Kecolongan, Ada Oknum Petugas yang Mengatur'

May N

Penulis

Suasana penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (20/12/2021).

Intisari - Online.com -Komandan Gugus Tugas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono, mengakui ada sejumlah blind spot dalam aliran karantina para penumpang internasional di bandara.

Blind spot ini rentan jadi titik-titik yang dimanfaatkan oleh mafia karantina, sehingga titik-titik rentan itu akan dievaluasi oleh semua belah pihak dengan pengawasan dilakukan oleh Gugus Tugas.

Blind spot ini juga diakui oleh juru bicara Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo yang mengatakan ada titik-titik rentan dalam rute karantina dari mendarat sampai menuju imigrasi.

"Ada tempat-tempat kosong yang menjadi lokasi pelanggaran karantina terjadi.

"Ada transaksi-transaksi yang bisa dimanfaatkan turis asing dan WNI yang seharusnya dikarantina di tempat yang dituju kemudian melarikan diri," ujar Dedi dalam pernyataan tertulisnya 4 Februari 2022.

Guna meminimalisasi ini, jenderal bintang dua itu mengatakan Polri telah meluncurkan aplikasi yang memonitor karantina.

Dedi juga menggaris bawahi jika kerjasama dengan pemangku kepentingan lain diperlukan untuk memonitor karantina ini.

Dedi menekankan jika pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas melawan para mafia karantina seperti diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Jadi Sarang Mafia dan Pemicu Debat Luhut-Susi, Cara Ini Justru Jadi Satu-satunya Harapan Cegah Sebaran Omicron, Alat Tes Terbukti Mudah 'Dikelabui'

Baca Juga: Luhut Akhirnya Nyerah, Jabodetabek dan Bandung Raya Kembali ke PPKM Level 3, Tapi Ngotot Bukan Gara-gara Tingginya Kasus, Lalu Apa?

Sudah terjadi sejak lama

Namun pelanggaran karantina yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu diduga sudah terjadi sejak lama.

Seperti disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, pelanggaran ini terjadi karena ada bantuan dari pihak internal yang berwenang melakukan pengawasan.

“Ketika orang turun (sampai Indonesia) ada komunikasi itu dan saya duga sudah berlangsung lama dan diketahui. Bukan kecolongan,” tutur Trubus dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

“Jadi ada oknum petugas yang mengatur, kalau enggak tidak mungkin hal itu terjadi,” sambung dia.

Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menyebut pihaknya sudah tahu adanya kecurangan dalam proses karantina.

Namun ia tidak bisa melakukan penindakan karena lokasi terjadinya kecurangan tidak bisa dimasuki sembarang pihak.

Itulah sebabnya lokasi ini disebut blind spot.

Baca Juga: Dulu Mati-Matian Ratakan Vaksinasi ke Seluruh Dunia, Kini WHO Malah Dibikin Sakit Kepala Gara-Gara Masalah Vaksin yang Terlalu Membludak Ini

Baca Juga: Terjerembap Malu Usai Masuk Daftar Negara Termiskin Sejagat, Timor Leste Kini Justru Tiba-tiba 'Hilang' dari Daftar 'Memalukan' Tersebut, Kok Bisa?

Trubus sendiri mengatakan mafia karantina ada banyak dan sifatnya masif.

Tindakan kecurangan dimulai menawarkan berbagai fasilitas hotel sampai diduga ada upaya rekayasa hasil tes Covid-19.

“Jadi ada mafianya, dugaannya ada permainan tes PCR. Ini seperti lingkaran setan,” katanya.

Trubus meminta Satgas Covid-19, serta TNI dan Polri melakukan pemeriksaan dan evaluasi internal untuk mencari tahu oknum-oknum internal yang terlibat.

Ia meminta ada pemberian sanksi yang tegas dan transparan jika terbukti ada keterlibatan pihak internal.

“Beri sanksi seberat-beratnya, tapi masyarakat harus tahu. Jangan hanya ditangkap, tapi prosesnya tidak jelas,” pungkas dia.

Kasus pelanggaran kekarantinaan sedang menjadi perhatian pemerintah saat ini.

Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta Polri untuk menuntaskan perkara ini.

Baca Juga: Nama Mereka Terseret dalam Dugaan Bisnis PCR Covid-19, Ternyata Luhut dan Erick Thohir Punya Harta Sekelas Sultan Sebanyak Rp745 M dan Rp2 T, Ini Rinciannya

Baca Juga: Ternyata Ini Akar Masalahnya Sampai Berani Laporkan Luhut dan Erick Thohir ke KPK, Begini Dugaan Skema Bisnis PCR di Lingkaran Jokowi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membuat tim khusus untuk menangani arahan Jokowi.

Di sisi lain, Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa dalam proses karantina seseorang bisa dinyatakan positif Covid-19 kapan saja.

Bisa ketika baru tiba dan hendak menjalankan karantina atau setelah menyelesaikan proses karantinanya.

Untuk mengurangi celah adanya kecurangan dengan rekayasa hasil tes PCR para wisatawan asing dan warga negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), Satgas Penanganan Covid-19 memperbolehkan adanya tes PCR pembanding jika seseorang merasa tak puas dengan hasil tesnya.

Di sisi lain, Suharyanto juga mengakui adanya upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menawarkan fasilitas yang melanggar proses karantina itu sendiri.

Namun, upaya penindakan sulit dilakukan karena hal terjadi di beberapa lokasi di bandara yang tidak bisa dimasuki sembarang orang.

Baca Juga: Boro-boro Bisa Lolos dari Hukuman Penjara Seperti Rachel Vennya, di Negara-negara Ini Pelanggar Karantina Dihukum Sangat Berat, Ada yang Nyaris Dihukum Mati!

Baca Juga: Disebut Pelat Nomor 'Anti-tilang', Benarkah Nomor Dewa 'RFS' Seperti yang Digunakan oleh Rachel Vennya Kebal Hukum?

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait