Find Us On Social Media :

Ternyata Ini Akar Masalahnya Sampai Berani Laporkan Luhut dan Erick Thohir ke KPK, Begini Dugaan Skema Bisnis PCR di Lingkaran Jokowi

By Khaerunisa, Jumat, 5 November 2021 | 20:05 WIB

ilustrasi tes Covid-19.

Intisari-Online.com - Baru-baru ini Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan dua menteri Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam bisnis polymerase chain reaction (PCR).

Mereka yang dilaporkan oleh Prima adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baik Luhut maupun Erick Thohir, dikaitkan dengan kepemilikan saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (PT GSI), salah satu pemain besar dalam penyediaan tes PCR dan antigen.

GSI merupakan perusahaan baru yang didirikan tak lama setelah pandemi Covid-19 merebak di tahun 2020, di mana sejumlah pengusaha besar ikut patungan untuk membuat PT GSI.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Varian Covid-19 dari Luar Negeri, Pemerintah Perketat Pintu Masuk dan Pemeriksaan Pendatang Asing

Sementara itu, menanggapi isu yang tengah diperbincangkan tersebut, kedua Menteri Presiden Jokowi itu pun buka suara yang diwakili oleh masing-masing juru bicaranya.

Melansir Kompas.com (5/11/2021), Luhut melalui Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, mengklaim tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT GSI.

Jodi juga menjelaskan bahwa Luhut hanya memiliki saham kurang dari 10 persen di Toba Bumi Energi, anak perusahaan Toba Bara Sejahtera yang ikut menggenggam saham di PT GSI. Jodi menyebut, ada 9 pemegang saham berinvestasi di GSI.

Ia berujar, soal kenapa perusahaan Luhut ikut patungan membentuk PT GSI, hal itu semata dilakukan untuk tujuan sosial, bukan mengejar keuntungan bisnis.