Penulis
Intisari-Online.com – Kerajaan Karangasem merupakan salah satu kerajaan bercorak Hindu yang berdiri pada abad ke-17 di bagian timur Pulau Bali.
Pada masa jayanya, Kerajaan Karangasem memiliki wilayah kekuasaan hingga Pulau Lombok.
Seperti halnya kerajaan lain di Nusantara, Kerajaan Karangasem pun ditaklukkan oleh Belanda pada tahun 1894, dan berada di bawah kekuasaan pemerintah Hindia Belanda.
Kerajaan Karangasem kemudian berstatus sebagai Daerah Tingkat II Karangasem dalam pemerintahan Provinsi Bali, setelah kemerdekaan Republik Indonesia.
Karangasem berada di bawah kekuasaan Kerajaan Gelgel pada abad ke-16 sampai abad ke-17, dengan rajanya I Dewa Karangamla yang berkedudukan di Selagumi (Balepunduk).
Kemudian, terjadi pemberontakan di Kerajaan Gelgel yang dilakukan patihnya sendiri bernama Rakryan Batanjeruk atau I Gusti Arya Batanjeruk pada tahun 1556.
Namun, pasukan Gelgel berhasil menumpas pemberontakan itu dan memaksa Batanjeruk melarikan diri ke Desa Bungaya, wilayah Karangasem.
Di desa Bungaya itu Batanjeruk berhasil dibunuh oleh pasukan Gelgel, sedangkan istri dan anak angkatnya yang bernama I Gusti Oka melarikan diri ke Desa Budakeling.
Mereka menuju kediaman penasihan Kerajaan Gelgel yang bernama Dang Hyang Astapaka.
I Dewa Karangamla yang menjadi penguasa Karangasem ketika itu, tertarik pada kecantikan janda Batanjeruk dan berniat untuk memperistrinya.
Namun, penguasa Karangasem itu diberi syarat agar kelak I Gusti Oka dijadikan putra mahkota, dan syarat ini diterima oleh I Dewa Karangamla, yang kemudian menjadikan I Gusti Oka sebagai penguasa Karangasem selanjutnya.
Penyerahan kekuasaan kepada I Gusti Oka inilah yang menandai awal mula berdirinya Kerajaan Karangasem.
Lalu, putra tertua yang bernama I Gusti Nyoman Karang menggantikannya sebagai Raja Karangasem kedua.
Sumber lain menyebutkan bahwa I Gusti Nyoman Karang adalah raja pertama dari Kerajaan Karangasem.
Setelah itu, Karangasem dipimpin oleh anaknya yang bernama I Gusti Anglurah Ketut Karang, yang kemudian mendirikan istana bernama Puri Amlaraja atau Puri Klodan.
Keruntuhan Kerajaan Karangasem
Belanda yang kemudian berkuasa di Bali membuat beberapa kerajaan di sana takluk dan tunduk pada pemerintahan kolonial itu.
Demikian pula yang terjadi pada Kerajaan Karangasem, yang akhirnya tunduk pada Belanda pada tahun 1894, ketika itu Kerajaan dipimpin oleh Gusti Gede Jelantik sebagai rajanya.
Status birokrasi Kerajaan Karangasem kemudian berubah menjadi stedehouder atau wakil pemerintah Belanda bersama dengan Gianjar, ini terjadi pada tahun 1906.
Lalu, ketika Jepang bercokol di Indonesia, status birokrasi kerajaan itu berubah menjadi sutyo renmei.
Mengutip dari Ensiklopedi Kerajaan-kerajaan Nusantara; Hikayat dan Sejarah, karya Ivan Taniputra (2017), setelah kemerdekaan Indonesia, status birokrasi tersebut kembali berganti berdasarkan UU no. 69 tahun 1958, yaitu daerah di Bali menjadi daerah tingkat II atau setara dengan kabupaten.
Kerajaan Karangasem pun berubah statusnya menjadi kabupaten di bawah pemerintahan Republik Indonesia.
Peninggalan Kerajaan Karangasem yang dibangun pada sekitar abad ke-19 adalah Puri Agung Karangasem.
Selain Puri Agung, juga terdapat dua puri lagi, yaitu Puri Gede dan Puri Kertasura.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari