Penulis
Intisari-Online.com – Seorang pria yang bekerja sebagai nelayan asal kota Lhokseumawe, Nazaruddin Razali, 59, mengajukan eutanasia atau permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada 6 Januari 2022.
Melansir kompas.com, permohonan suntik mati yang disampaikan oleh pria tersebut telah teregistrasi dengan nomor surat PNL LSM-01-2022-KWS.
Apa alasan nelayan itu mengajukan permohonan suntik mati?
Menurut warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh ini, dia mengajukan permohonan suntik mati berkaitan dengan kebijakan pemerintah kota yang akan merelokasi keramba budi daya ikan di Waduk Pusong.
Nazarudin mengatakan, bahwa dia akan mengalami kesulitan ekonomi sejak Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe mengumumkan air Waduk Pusong tercemar limbah.
Pengumuman yang disampaikan itu, menurut Nazarudin, telah membuat masyarakat takut untuk membeli ikan hasil budi daya para nelayan keramba di Waduk Pusong.
Rupanya, berdasarkan hasil uji coba laboratorium terhadap air Waduk Pusong, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe menemukan logam berat berbahaya bagi kesehatan, salah satunya merkuri.
Linda Yani, Kepala Bidang Analisis Pencegahan Dampak Lingkungan dan Pengawasan Dampak Lingkungan DLH Kota Lhokseumawe menerangkan bahwa waduk tersebut menjadi penampungan limbah domestik, yang membuat semua bahan berbahaya tertampung di waduk itu.
Kandungan logam berat tersebut, menurut Linda, memang masih di bawah ambang baku mutu.
Namun, apabila masyarakat mengonsumsi ikan dari waduk, kandungan merkuri bakal terakumulasi dalam tubuh manusia.
Dampak konsumsi ikan yang tidak sehat akan dirasakan beberapa tahun ke depan, karena merkuri berbahaya bagi kesehatan manusia, menurut Linda.
Selain kandungan merkuri, waduk juga mengalami sedimentasi tinggi, yang mengakibatkan mengeluarkan bau busuk.
Maka, menurut Linda, dalam dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) disebutkan bahwa tidak boleh ada kegiatan di waduk tersebut.
Bahaya merkuri
Merkuri dapat merusak janin melalui plasenta, sehingga bayi berpeluang lahir cacat, itulah sebabnya diingatkan agar ibu hamil jangan sekali-kali mengonsumsi ikan, udang, kerang (lokan), maupun siput dari sungai atau laut yang tercemar merkuri.
Kasus terbanyak dari cemaran merkuri ini adalah bayi lahir dengan ukuran kepala kecil (mikrosefali) atau pertumbuhan otaknya lambat (detardasi mental).
Bagaiman pun tetap ada dampak medisnya apabila ibu hamil atau calon ibu dan calon ayah mengonsumsi makanan atau minuman yang kandungan merkurinya melampaui ambang batas.
Sudah banyak penelitian yang membuktikan bahwa racun merkuri dapat merusak selaput saraf (nuro-toxin) karena otak bayi merupakan organ yang sangat sensitif terhadap merkuri.
Merkuri bisa masuk ke janin melewati sawar plasenta ibu hamil, bila kadar merkuri terus bertambah di dalam tubuh ibu hamil, maka dapat memberikan dampak serius bagi janin yang dikandung ibu tersebut.
Itulah sebabnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Amerika Serikat tidak merekomendasikan wanita hamil mengonsumsi ikan tertentu yang kadar merkurinya tinggi, seperti ikan hiu, ikan todak, dan kerang.
Ikan tuna segar dan tuna putih kadar merkurinya lebih tinggi dari tuna kaleng.
Contoh dampak merkuri pada janin yang pernah terjadi adalah di Teluk Minamata, Jepang, dan Irak, yang dijumpai kelainan bawaan pada bayi baru lahir, bahkan kelainan tersebut mengganggu kelompok orang dewasa.
Kelainan pada bayi yang terpapar merkuri, umumnya adalah bayi lahir dengan batok kepala kecil (mikrosefali), serebal palsy (gangguan fungsi otak), pertumbuhan otak lambat, otot cepat lelah, dan kejang-kejang.
Merkuri biasanya berasal dari sumber alam setempat atau limbah dari proses yang dibuat manusia, dan bila masuk ke danau atau sungai, maka merkuri akan berubah menjadi metil merkuri.
Baca Juga: Meski Dibilang Sehat, Nyatanya Jenis Ikan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi oleh Anak-anak dan Ibu Hamil
Kadar merkuri di dalam tubuh manusia dapat dideteksi dari darah, urin, atau dites melalui rambut.
Merkuri dalam kadar tertentu juga berbahaya bagi ibu menyusui, jadi batasannya tetap sama seperti yang berlaku bagi ibu hamil.
Bahkan, menurut penelitian, paparan merkuri pada kelompok pria juga berpotensi mengganggu kualitas sperma mereka,yang bentuknya menjadi abnormal dan tigak bergerak sehingga pembuahan sulit terjadi.
Sayangnya, sampai sekarang belum ada data aman kadar merkuri yang direkomendasikan bagi wanita yang akan atau sedang hamil.
Namun, ibu hamil jangan lantas menjadi takut mengonsumsi ikan, karena tidak semua ikan mengandung merkuri atau tercemar merkuri.
Sebaiknya mengonsumsi ikan yang bukan berasal dari sungai atau danau yang tercemar merkuri.
Yang jelas, ikan mengandung protein tinggi, kadar lemak jenuh rendah, kaya omega-3, zat pembentuk sel otak, jadi jangan ragu makan ikan dan pilihlah yang aman.
Baca Juga: Pakai Kosmetik Sembarangan, Wajah Wanita Ini Lumpuh Hingga Kesulitan Tidur
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Ikan dengan Kandungan Merkuri Tertinggi, Bahayakan Kesehatan
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari