Find Us On Social Media :

33 Tahun Berdiri Hingga Sukses Ciptakan Vaksin Merah Putih, Lembaga Eijkman Malah Dilebur ke BRIN, Ratusan Peneliti Hanya Diberi 5 Opsi Ini Atau Diberhentikan

By Mentari DP, Senin, 3 Januari 2022 | 10:45 WIB

Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Intisari-Online.com - Memasuki tahun 2022, ada kabar mengejutkan datang dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang sudah berdiri sejak tahun 1988 itu ditutup dan mengumumkan resmi berintegrasi. 

Ya, setelah 33 tahun lamanya, kini lembaga itu resmi terintegrasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada September 2021.

Baca Juga: Berhasil Bikin Amerika dan Seisi Eropa Melongo Bahkan Tak Berkutik, Trik Krusial Rusia di Ukraina Bakal Gunakan China Untuk Mendaratkan Pasukan di Taiwan

Dan namanya akan menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

Akibat dari perubahan itu, maka ada beberapa hal yang berubah.

Salah satu kegiatan deteksi Covid-19 di PRBM Eijkman akan diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi milik BRIN per 1 Januari 2022.

Selanjutnya, lebih dari 100 peneliti Eijkman dipecat tanpa pesangon. 

Akan tetapi Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membantahkan para peneliti dipecat tanpa pesangon.

Baca Juga: Jadi Pemberontak Paling Dibenci Belanda, Inilah Pieter Erberveld, Pria Keturunan Indo-Eropa yang Bela Pribumi, Dieksekusi dengan Cara Keji Ini Sampai Tubuhnya Terbelah Empat

Menurutnya pihaknya tidak bisa memaksa para peneliti untuk mau kembali bekerja dengan mereka.

Oleh karenanya mereka memberikan sejumlah opsi dan para ilmuwan boleh memilih salah satu opsi tersebut.

Dilansir dari kompas.com pada Senin (3/1/2022), berikut ini lima opsi yang diberikan kepada para ilmuwan yang dulu tergabung dalam embaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, yaitu:

Opsi pertama, PNS periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.

Opsi kedua, honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.

Opsi ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

Opsi keempat, honorer periset non S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA), sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.

Opsi kelima, honorer non periset diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Baca Juga: Detik Ini Juga, Rebus Daun Putri Malu Selama 5 Menit Lalu Minum Airnya Hangat-hangat, Jangan Kaget Bisa Hemat Biaya Dokter Sampai Setahun ke Depan

Apa alasan diberikannya 5 opsi tersebut?

Handoko mengatakan, rupanya selama ini LBM Eijkman banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh karenanya, ketika LBM Eijkman berintegrasi ke BRIN, maka diberikan opsi sesuai dengan status mereka masing-masing.

Banyaknya tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan itu juga jadi alasan mereka tidak bisa diangkat sebagai peneliti penuh.

Terakhir, sejak awal status LBM Eijkman bukanlah lembaga resmi pemerintah.

Akan tetapi lembaga ini hanya unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). 

Kini dengan berintegrasi ke BRIN, maka diharapkan para periset bisa diangkat menjadi peneliti penuh.

Dan tentunya mereka bisa mendapatkan segala hak finansialnya.

Baca Juga: Pantas China Kini Bisa Menjadi Negara Adidaya di Dunia, Matahari Buatan Negeri Panda Berhasil Cetak Rekor Baru! Suhunya Bisa 10 Kali Lebih Panas dari Inti Matahari