Apa alasan diberikannya 5 opsi tersebut?
Handoko mengatakan, rupanya selama ini LBM Eijkman banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh karenanya, ketika LBM Eijkman berintegrasi ke BRIN, maka diberikan opsi sesuai dengan status mereka masing-masing.
Banyaknya tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan itu juga jadi alasan mereka tidak bisa diangkat sebagai peneliti penuh.
Terakhir, sejak awal status LBM Eijkman bukanlah lembaga resmi pemerintah.
Akan tetapi lembaga ini hanya unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
Kini dengan berintegrasi ke BRIN, maka diharapkan para periset bisa diangkat menjadi peneliti penuh.
Dan tentunya mereka bisa mendapatkan segala hak finansialnya.