Find Us On Social Media :

Baru Saja Menangkan Klaim Atas Tanah Adat Papua Barat, Inilah Suku Moi di Sorong yang Percaya Jika Tanah Adalah Ibu, 'Menjual Tanah Sama dengan Menjual Mama'

By May N, Selasa, 14 Desember 2021 | 16:50 WIB

Suku Moi, di Sorong, Papua Barat.

Intisari - Online.com - Klaim perebutan tanah adat Papua Barat oleh Orang Asli Papua dengan sejumlah perusahaan kelapa sawit telah mencapai tahap akhir.

Orang Asli Papua berhasil memenangkan klaim tersebut.

Intisari Online berhasil mendapatkan info jika pengadilan Indonesia telah memberikan kemenangan hebat untuk hak Orang Asli Papua, yang memutuskan menyetujui tuntutan bupati Sorong yang mencopot izin bagi lebih dari selusin perusahaan kelapa sawit untuk beroperasi di wilayah hutan Tanah Adat dan mengubahnya menjadi perkebunan.

Johny Kamoru, bupati Sorong, membatalkan izin setelah kelompok Adat mengatakan mereka tidak mendapatkan penjelasan mengenai pengubahan tanah adat menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan sebuah ulasan oleh pemerintah provinsi menyebutkan hal ini sudah sejak Februari 2021.

Baca Juga: Pantas Saja Suku Pedalaman yang Terisolasi Ini Punya Jantung Terbugar di Bumi dan Otak Paling Sehat, Ternyata Gaya Hidup Seperti Ini yang Jadi Rahasianya

Tiga perusahaan yang terdampak tuntutan melawan Kamaru antara lain PT Papua Lestari Abadi dan PT Sorong Agro Sawitindo, yang pengajuannya agar izin mereka dikabulkan ditolak oleh pengadilan.

Orang Asli Papua yang memenangkan tanah adat ini salah satunya adalah Suku Moi.

Siapakah Suku Moi itu?

Melansir artikel berjudul 'Local Social and Civil Social Community Moi in West Papua Sorong' tulisan Dr. Hermanto Suaib, M. M. dari Universitas Muhamadiyah Sorong, Indonesia, yang terbit di International Journal of Development Research, didapatkan sedikit seluk beluk mengenai Suku Moi.

Baca Juga: Hari Kemenangan untuk Orang Asli Papua, Tanah Adat Mereka Seluas Melebihi Kota New York Bebas dari Klaim Pembukaan Lahan Kelapa Sawit Setelah Pengadilan Papua Barat Berikan Keputusan Ini