Penulis
Intisari-Online.com - Salah satu tokoh kelompok kriminal bersenjata (KKB), Temianus Magayang, berhasil ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi.
Melansir Kompas.com, salah satu pentolan KKB itu ditangkap di Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Sabtu (17/11/2021).
Dalam keterangan pers yang diterima Tribun-Papua, Minggu (28/11/2021), Humas Polda Papua mengungkapkan kronologis penangkapan Demius Magayang alias Temianus Magayang.
Sebelumnya, staf KPU Yahukimo ada yang menjadi korban kebrutalan KKB tersebut hingga keluarganya menuntut kasus pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo, Papua, Henry Jovinski (25) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diusut tuntas.
Keluarga staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yahukimo, Papua, Henry Jovinski (25) menyebut, beberapa bulan sebelum tewas korban pernah pulang ke kampung halaman akibat ada gangguan keamanan.
"Ketakutan pernah, pulang karena diludahin orang di sana, pas beli handuk," kata ibu korban, Vivin Monika (21/8/2020) sesuai menerima tali asih dari KPU di Desa Kedungmalang, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jumat (21/8/2020).
Vivin mengatakan anaknya juga menyaksikan peristiwa pembakaran kantor KPU setempat.
"Kata dia panah berterbangan, kantor dibakar, laptopnya dibanting."
"Dia pulang ke sini memang tanpa izin. Di rumah tiduran dia ngringkuk, 'aku takut Mah takut'."
"Kejadiannya enam atau tujuh bulan sebelum ini (Agustus 2020)," kata Vivin.
Namun selang beberapa waktu, Henry kembali ke Papua karena dipanggil oleh kantor.
Menurut pengakuan Henry, kata Vivin, selama bekerja kerap ditanya asal usulnya oleh orang tidak dikenal.
"Sering ditanya 'kamu orang mana', dia tinggi, putih, namanya juga Henry Jovinsky, orang mana, orang mana, sering (ditanya) gitu di sana."
"Kalau tahu begitu, mending enggak usah berangkat lagi ke sana, mending kerja di Banyumas jadi apa saja," kata Vivin.
Namun menurut Vivin, anaknya selalu meyakinkan orangtuanya bahwa kondisinya baik-baik saja.
"Bodohnya saya tidak melaporkan, karena Henry menutup akses, enggak ada nomor HP teman dan rekan KPU mana pun."
"Saya pernah minta supaya dikasih nomor HP temannya, tapi tenang saja katanya," ujar Vivin.
Ibu korban, Vivin Monika (53) menilai pembunuhan terhadap anak pertama dari dua bersaudara itu telah direncanakan.
(*)