Seperti soal utang Belanda, perundingan masalah ini juga berlangsung alot, sehingga hanya mencapai penundaan.
Rupanya, penundaan ini di kemudian hari menyebabkan konfrontasi Indonesia-Belanda selanjutnya.
Janji untuk membahas masalah Irian Barat hanya tinggal janji, karena kenyataannya setelah ditunggu-tunggu, Belanda tidak mau membicarakan.
Bentuk negara Indonesia berubah menjadi serikat
Dalam KMB, Indonesia menyepakati untuk bergabung dalam negara federasi Republik Indonesia Serikat (RIS).
Meski, pada akhirnya hal tersebut hanya berlangsung satu tahun, yaitu untuk periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950.
Pada 27 Desember 1949, Presiden RI Soekarno menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Asaat sebagai Pemangku Jabatan Presiden.
UUDS RIS melarang rangkap jabatan bagi kepala negara federal dan perdana menteri dengan jabatan apa pun.