“Dua metode biasanya dipakai untuk menyetarakan nilai tukar rupiah dengan dolar AS mengikuti perbedaan harga barang dan jasa di kedua negara,” dikutip dari laporan tersebut, Jumat (29/10).
Berdasarkan metode PPP tersebut, kekayaan per kapita yang dimiliki Indonesia tercatat mencapai US$ 144.303 atau setara lebih dari Rp 2 miliar, berdasarkan metode inilah kekayaan rata-rata orang Indonesia menjadi negara peringkat keempat di ASEAN.
Sementara menurut perhitungan MERs, total kekayaan rata-rata penduduk Indonesia lebih kecil yaitu US$ 48.406 atau Rp 700 juta.
Adapun negara tetangga Indonesia yang dikenal sebagai negara maju, Singapura, mencatat kekayaan rata-rata per penduduknya sebesar US$ 1.092.628 atau setara Rp 15,8 miliar. Kekayaan ini tujuh kali lebih besar dari kekayaan orang Indonesia.
Kemudian Malaysia, tercatat penduduknya memiliki kekayaan rata-rata hampir tiga kali lipat dari Indonesia, yakni US$ 420.520 atau setara Rp 6,1 miliar.
Sementara rata-rata kekayaan orang Thailand mencapai US$ 207.437 atau setara Rp 3 miliar.
Untuk negara lainnya yakni, Vietnam mencatat kekayaan US$ 107.716 atau sekitar Rp 1,5 miliar, Filipina sebesar US$ 97.862 atau sekitar Rp 1,4 miliar, Laos sebesar US$ 116,511 atau sekitar Rp 1,6 miliar, dan Kamboja US$ 54.280 atau sekitar Rp 783 miliar.
Kekayaan keempat negara tersebut dicatatkan berada di bawah Indonesia.