Penulis
Intisari-Online.com - Indonesia belum pernah menyandang status negara maju meski kini tak dimasukkan lagi sebagai negara berkembang.
Tetapi rupanya, kekayaan rata-rata orang Indonesia dilaporkan mencapai US$ 144.303 atau setara lebih dari Rp 2 miliar (Kurs dollar Desember 2018 Rp 14.427) pada 2018.
Dengan nominal tersebut, kekayaan rata-rata orang Indonesia berada di peringkat keempat ASEAN.
Melansir Kontan.co.id, laporan terbaru soal posisi kekayaan di negara-negara dunia dengan tema The Change Wealth of Nations 2021 itu dirilis Bank Dunia pada Rabu, (27/10).
Bank Dunia juga melaporkan kekayaan per kapita di mayoritas negara naik dalam dua dekade terakhir pada 2018.
Tercatat total kekayaan dunia pada 2018 adalah sebesar US$ 1.152 triliun atau Rp 16.682 kuadriliun (kurs jisdor akhir 2018 Rp 14.481 per dolar AS).
Sedangkan untuk total kekayaan per kapita tercatat sebesar US$ 160,167 atau setara Rp 2,3 miliar.
Perhitungan total kekayaan per kapita yang dilakukan Bank Dunia menggunakan dua metode perhitungan, yakni melalui purchasing power parities (PPP) dan market exchange rates (MERs).
“Dua metode biasanya dipakai untuk menyetarakan nilai tukar rupiah dengan dolar AS mengikuti perbedaan harga barang dan jasa di kedua negara,” dikutip dari laporan tersebut, Jumat (29/10).
Berdasarkan metode PPP tersebut, kekayaan per kapita yang dimiliki Indonesia tercatat mencapai US$ 144.303 atau setara lebih dari Rp 2 miliar, berdasarkan metode inilah kekayaan rata-rata orang Indonesia menjadi negara peringkat keempat di ASEAN.
Sementara menurut perhitungan MERs, total kekayaan rata-rata penduduk Indonesia lebih kecil yaitu US$ 48.406 atau Rp 700 juta.
Adapun negara tetangga Indonesia yang dikenal sebagai negara maju, Singapura, mencatat kekayaan rata-rata per penduduknya sebesar US$ 1.092.628 atau setara Rp 15,8 miliar. Kekayaan ini tujuh kali lebih besar dari kekayaan orang Indonesia.
Kemudian Malaysia, tercatat penduduknya memiliki kekayaan rata-rata hampir tiga kali lipat dari Indonesia, yakni US$ 420.520 atau setara Rp 6,1 miliar.
Sementara rata-rata kekayaan orang Thailand mencapai US$ 207.437 atau setara Rp 3 miliar.
Untuk negara lainnya yakni, Vietnam mencatat kekayaan US$ 107.716 atau sekitar Rp 1,5 miliar, Filipina sebesar US$ 97.862 atau sekitar Rp 1,4 miliar, Laos sebesar US$ 116,511 atau sekitar Rp 1,6 miliar, dan Kamboja US$ 54.280 atau sekitar Rp 783 miliar.
Kekayaan keempat negara tersebut dicatatkan berada di bawah Indonesia.
Lebih lanjut, Bank Dunia mencatat kekayaan per kapita negara-negara di seluruh dunia meningkat dalam lebih dari dua dekade terakhir.
Sepanjang 1995-2018, rata-rata kekayaan per kapita tersebut dunia naik hingga 44%.
Pertumbuhan kakayaan per kapita tercepat terjadi pada kelompok negara-negara berpendapatan menengah atas sebesar 179% dalam 23 tahun terakhir, sebagian besar karena peningkatan kekayaan di Cina. Sementara negara pendapatan rendah hanya naik 22%.
Secara keseluruhan, mayoritas negara-negara dunia mengalami peningkatan pada nilai kekayaan per kapita sejak 1995-2018. Akan tetapi, dari 146 negara yang dipantau, 26 diantaranya mengalami stagnansi.
(*)