Intisari-Online.com - Departemen Perdagangan AS mengumumkan pada hari Rabu bahwa mereka telah menambahkan perusahaan kejahatan siber NSO Group dan Candiru dari Israel ke daftar hitamnya.
Hal itu karena kedua perusahaan tersebut terlibat dalam “kegiatan yang bertentangan dengan keamanan nasional atau kepentingan kebijakan luar negeri Amerika Serikat.”
Empat perusahaan ditambahkan ke daftar hitam: NSO Group dan Candiru dari Israel, Positive Technologies of Russia, dan Computer Security Initiative Consultancy PTE Ltd. dari Singapura, kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.
Melansir The Jerusalem Post, Rabu (3/11/2021), Departemen Luar Negeri AS mengatakan perusahaan yang memperdagangkan alat siber yang digunakan untuk mendapatkan akses tidak sah ke jaringan komputer.
Namun, meski masuk dalam daftar hitam, AS tidak akan memberikan sanksi kepada NSO dengan cara apa pun dan tidak akan mengambil tindakan apa pun terhadap pemerintah asal perusahaan.
Penambahan perusahaan ke dalam daftar karena perusahaan itu terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar negeri.
Dengan masuk ke dalam daftar hitam AS, berarti ekspor ke mereka dari rekan-rekan mereka di AS dibatasi.
Misalnya, hal ini mempersulit peneliti keamanan AS untuk menjual informasi tentang kerentanan komputer kepada mereka.