Intisari-Online.com - Masih Anda ingat konflik Israel dan Palestina beberapa bulan lalu?
Konflik Israel dan Palestina sudah terjadi selama puluhan tahun.
Namun konflik beberapa bulan lalu termasuk yang mematikan. Sebab ada ratusan orang dinyatakan tewas.
Konflik itu sendiri berakhir dengan gencatan senjata. Akan tetapi 'masa damai' itu sepertinya akan segera berakhir.
Bagaimana tidak, baru-baru ini pemerintahan Amerika Serikat (AS) yang dipimpin oleh Joe Bidenmengecam rencana pemerintah Israel.
Walau keduanya bersekutu, tapi Presiden Biden mengkritik rencana itu mati-matian.
Memang apa rencananya?
Dilansir darialjazeera.com pada Rabu (27/10/2021), pemerintahan Biden telah menyuarakan penentangan terhadap rencana perluasan pemukiman oleh Israel di Tepi Barat.
Mereka mengatakan bahwa hal itu merusak "prospek solusi dua negara".
Sikap AS itu sendiri cukup membuat orang kaget.
Sebab mereka jarang mengkritik apa yang dilakukan terhadap sekutunya, Israel.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price pada hari Selasa dengan tegas menolak dorongan Israel baru-baru ini untuk membangun lebih banyak pemukiman di Tepi Barat.
Dia juga mengkritik upaya untuk secara surut melegalkan pos-pos pemukiman tidak teratur di wilayah Palestina.
"Kami sangat prihatin dengan rencana pemerintah Israel untuk memajukan ribuan unit pemukimanpada hari Rabu ini," kata Price.
“Selain itu, kami prihatin dengan terbitnya tender pada hari Minggu untuk 1.300 unit permukiman di sejumlah permukiman Tepi Barat."
"Kami sangat menentang perluasan pemukiman, yang sama sekali tidak konsisten dengan upaya untuk menurunkan ketegangan dan untuk memastikan ketenangan.”
Tetapi ditanya apakah Israel akan menghadapi dampak dari pemerintah AS atas rencana tersebut, Price tidak berkomitmen.
“Ini adalah kekhawatiran yang telah kami diskusikan di tingkat yang sangat senior dengan mitra Israel kami,” katanya
“Israeli tahu di mana kami berdiri, dan kami akan terus terlibat dengan mereka dalam diplomasi kami dalam hal ini.”
Pada hari Senin, PBB juga menyatakan keprihatinan tentang pengumuman Israel.
Mereka mengatakan bahwa "semua pemukiman ilegal menurut hukum internasional".
Israel merebut Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dalam perang tahun 1967.
Sejak itu, mereka telah menduduki tanah itu dan membangun permukiman eksklusif bagi warga Israel di wilayah itu.
Tapi sikap itu dikritik oleh para kritikus disebut sebagai pelanggaran yang jelas terhadap Konvensi Jenewa.
Dalam sebuah laporan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan Juli, pakar PBB Michael Lynk menyimpulkan bahwa pemukiman Israel merupakan kejahatan perang.
Pada tahun 2016, Dewan Keamanan PBB mengutuk permukiman tersebut dalam sebuah resolusi yang mengatakan mereka “tidak memiliki validitas hukum”.
“Kami percaya penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan masyarakat sipil yang kuat sangat penting untuk pemerintahan yang bertanggung jawab dan responsif,”tutup Price.