Intisari-Online.com - Beberapa minggu terakhir telah menunjukkan keberpihakan antara negara-negara Asia Tenggara karena kesepakatan kapal selam kontroversial antara Australia, Inggris dan Amerika Serikat (AUKUS).
Sebagian besar negara-negara ASEAN, terkecuali Filipina yang merupakan sekutu AS, mempertahankan diri untuk diam sebagai langkah politiknya.
Sedangkan Indonesia dan Malaysia secara terbuka mengkritik kesepakatan itu sebagai perkembangan yang bisa merusak kestabilan wilayah di tengah persaingan Sino-Amerika.
Namun menolak AUKUS bukan berarti menerima langkah China.
Mengutip Asia Times, untuk kedua kalinya tahun ini, Malaysia telah memanggil utusan China untuk protes melawan gangguan mereka di Laut China Selatan.
Kementerian Luar Negeri Malaysia minggu ini mengirimkan catatan verbal 4 paragraf ke duta besar China Ouyang Yujing yang mengatakan Malaysia "memprotes melawan kehadiran dan aktivitas kapal-kapal China, termasuk kapal survei, di zona ekonomi eksklusif Malaysia lepas pantai Sabah dan Serawak."
"Kehadiran dan aktivitas kapal-kapal ini tidak konsisten dengan Aksi Zona Ekonomi Eksklusif Malaysia tahun 1984, demikian juga dengan UNCLOS 1982," ujar pernyataan tersebut.
"Posisi konsisten Malaysia dan aksinya didasarkan pada hukum internasional, mempertahankan kedaulatan kami dan hak berdaulat di perairan kami. Malaysia juga memprotes terhadap gangguan sebelumnya oleh kapal asing lain yang masuk ke wilayah laut kami," ujar pernyataan verbal tersebut.