Intisari-Online.com – Muncul wacana pemberian booster vaksin Covid-19 atau dosis ketiga, akankah ini gratis atau berbayar?
Untuk itu pemerintah tengah menyiapkan skema vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster secara gratis dan berbayar.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan, bahwa vaksin booster atau penguat diperlukan untuk mengantisipasi bila Indonesia diserang gelombang ketiga pandemi Covid-19.
"Ini akan dikalkulasikan secara lebih detail, tentunya ini diperlukan untuk menahan apabila ada gelombang ketiga," ujar Airlangga, dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/9/2021).
Menurut Airlangga, skema vaksin booster gratis akan berbasis pada Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN).
APBN atau PBI yang akan menanggung vaksin booster diberikan kepada 87,4 juta jiwa dengan kebutuhan 97,1 dosis.
Sementara, vaksin untuk usia 11 dan 12 tahun akan diberikan kepada 4.4 juta jiwa dengan kebutuhan 9,9 juta dosis vaksin.
Dari iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekerja bukan penerima upah kelas III (PBPU) ketiga yaitu 3.02 juta jiwa.