Penulis
Intisari-Online.com – Muncul wacana pemberian booster vaksin Covid-19 atau dosis ketiga, akankah ini gratis atau berbayar?
Untuk itu pemerintah tengah menyiapkan skema vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster secara gratis dan berbayar.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan, bahwa vaksin booster atau penguat diperlukan untuk mengantisipasi bila Indonesia diserang gelombang ketiga pandemi Covid-19.
"Ini akan dikalkulasikan secara lebih detail, tentunya ini diperlukan untuk menahan apabila ada gelombang ketiga," ujar Airlangga, dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/9/2021).
Menurut Airlangga, skema vaksin booster gratis akan berbasis pada Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN).
APBN atau PBI yang akan menanggung vaksin booster diberikan kepada 87,4 juta jiwa dengan kebutuhan 97,1 dosis.
Sementara, vaksin untuk usia 11 dan 12 tahun akan diberikan kepada 4.4 juta jiwa dengan kebutuhan 9,9 juta dosis vaksin.
Dari iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekerja bukan penerima upah kelas III (PBPU) ketiga yaitu 3.02 juta jiwa.
"Total vaksin program ada 137,2 juta," kata Airlangga.
Tidak hanya itu, pemerintah juga membahas skema vaksin booster berbayar untuk 93,7 juta jiwa.
"Sisanya nanti akan didorong melalui vaksin berbayar, dari segi harga vaksin dan lain akan dimatangkan kembali," tutur dia.
Rencana pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga sebelumnya telah disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengan Komisi IX DPR, pada Senin (13/9/2021).
"Orang-orang bisa memilih vaksinnya apa, secara sama seperti beli obat di apotek, jadi ini akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih membeli booster vaksin apa," ujar Budi.
Menurut Budi, jenis vaksin yang bakal digunakan pada program vaksinasi booster ini ditentukan dari jenis vaksin yang sudah mendapatkan emergency use authorization (EUA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Budi memaparkan ada 93,7 juta orang yang ditargetkan dalam skema vaksinasi berbayar tersebut.
Tambahnya, pemerintah tetap menjamin vaksinasi booster yang baisanya ditanggung oleh APBN bagi masyarakat yang tergolong sebagai penerima bantuan iuran (PBI).
Vaksinasi yang biayanya ditanggung oleh APBN juga akan diberikan kepada anak-anak yang baru menginjak usia 12 tahun.
Belum ada pengumuman lebih lanjut untuk vaksinasi anak-anak di bawah usia 12 tahun.
"Kita juga akan menyuntikkan anak-anak yang masuk ke umur 12 tahun, itu ada 4,4 juta. Nah itu disuntiknya dua kali, itu yang dibayari oleh negara, APBN," jelas Budi.
Pemerintah juga bakal mengalokasikan dana untuk vaksinasi bagi masyarakat yang termasuk pekerja bukan penerima upah kelas III (PBPU III) yang selama ini dibayar oleh pemerintah daerah.
"Nanti juga akan kita alokasikan dana bagi pemda untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga untuk itu," imbuh dia.
Namun hingga kini, rencana penyelenggaraan vaksinasi dosis ketiga berbayar belum final dan masih perlu dibahas lebih lanjut.
Kita tunggu saja. (Haryanti Puspa Sari)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari