Intisari-Online.com - Sebanyak 10 orang korban peristiwa 30 September kini dikenal sebagai Pahlawan Revolusi G30S PKI.
Mereka adalah para tentara Indonesia yang dibunuh secara keji pada malam 30 September hingga 1 Oktober pagi tahun 1965.
Mereka dituduh akan melakukan makar terhadap Presiden Pertama RI Soekarno melalui Dewan Jenderal.
Dari kesepuluh korban tersebut, 7 di antaranya dimasukkan ke sebuah sumur yang berada di Kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Mereka adalah enam jenderal serta satu perwira pertama TNI AD, yakni Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.
Di antara mereka, ada yang dibawa dalam kondisi masih hidup, ada juga yang sudah tak bernyawa akibat berondongan peluru.
Sementara itu, 3 lainnya ditemukan di lokasi lain, yaitu Aipda K.S. Tubun, Brigjen Katamso, dan Kolonel Sugiono.
Baru sekitar 4 hari kemudian jenazah ketujuh korban peristiwa 30 September yang dibuang ke Lubang Buaya berhasil dievakuasi.