Find Us On Social Media :

Jangan Euforia Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 20 September 2021, Beberapa Daerah Jadi Level 2, Bioskop dan Tempat Wisata Boleh Dibuka dengan Prokes Ketat

By K. Tatik Wardayati, Selasa, 14 September 2021 | 11:25 WIB

Bioskop.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).

Pemerintah juga menambah pembukaan lokasi tempat wisata dengan syarat prokes ketat dan implementasi PeduliLindungi pada wilayah PPKM level 3.

"Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat (17/9/2021), pukul 12.00 sampai dengan Minggu (19/9/2021) pukul 18.00," ucapnya.

Luhut juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum menggunakan secara maksimal. (kompas.com)

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Penderita Covid-19, Ternyata Dengan Konsumsi Minum Alami Sejuta Umat Ini Bisa Mengurangi Gejala Berat Akibat Virus Corona

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari