Penulis
Intisari-Online.com - Sebagian besar negara-negara Uni Eropa dan Area Schengen telah membuka perbatasan mereka untuk pelancong yang sudah divaksinasi penuh terhadap COVID-19.
Meski begitu, tidak semua jenis vaksin diakui.
Melansir Schengenvisainfo.com, menurut data yang diberikan oleh European Center for Disease Prevention and Control (ECDC), saat ini, semua negara Eropa mengakui empat vaksin yang telah disetujui untuk digunakan oleh European Medicines Agency (EMA).
Keempat vaksin tersebut yakni AstraZeneca (Vaxzevria), Pfizer /BioNTech (Comirnaty), Moderna (Spikevax), Johnson & Johnson (Janssen).
Namun, ini tidak berlaku bagi mereka yang telah divaksinasi dengan Sinovac.
Ini berarti bahwa Sinovac dan daftar vaksin lain memang mendapat lampu hijau dari WHO, tapi tidak akan diakui secara luas di negara-negara UE.
Berdasarkan angka yang disediakan oleh VisaGuide.Worl, negara-negara Area UE/Schengen yang tercantum di bawah ini menerima Sinovac sebagai bukti vaksinasi yang valid:
Siprus adalah salah satu negara yang bergabung dalam daftar awal bulan lalu , karena otoritas negara memutuskan untuk mengakui vaksin Sinovac.
Akibatnya, semua orang yang divaksinasi dengan Sinovac dibebaskan dari persyaratan pengujian dan karantina.
Sebaliknya, Spanyol adalah salah satu negara pertama yang memutuskan untuk mengakui vaksin Sinovac pada bulan Juni.
Pada saat itu, pihak berwenang Spanyol mengklaim bahwa “ vaksin apa pun yang diizinkan untuk dipasarkan oleh Uni Eropa (European Medicines Agency, EMA) dan WHO akan diterima”.
Meskipun Austria telah mengakui vaksin Sinovac, pihak berwenang negara tersebut telah menekankan bahwa pelancong yang telah divaksinasi dengan suntikan ini tidak diizinkan untuk mengakses restoran, hotel, dan layanan lainnya saat berada di negara tersebut.
Adapun Finlandia, Institut Kesehatan dan Kesejahteraan telah menyatakan bahwa semua orang yang diimunisasi dengan vaksin yang disetujui oleh WHO dan EMA dianggap telah divaksinasi lengkap.
Dengan demikian, mereka yang divaksinasi dengan Sinovac dibebaskan dari persyaratan karantina saat memasuki Finlandia.
Demikian pula, untuk memungkinkan pergerakan bebas dan memfasilitasi proses perjalanan, Belanda menerima sertifikat vaksinasi yang menunjukkan bahwa pemegang telah divaksin dengan Sinovac, asalkan dokumen tersebut berisi semua perincian yang diperlukan.
Kecuali negara-negara tersebut di atas, lima negara lain yang merupakan bagian dari benua Eropa juga menerima vaksin Sinovac.
Negara-negara tersebut adalah sebagai berikut:
Covishield diterima oleh setidaknya 17 negara Uni Eropa, sedangkan Sinopharm disetujui oleh delapan negara.
(*)