Spyware Pegasus invasifnya diduga telah digunakan untuk menargetkan para pembela hak asasi manusia dan jurnalis di seluruh dunia.
Melansir Middle East Monitor, Kamis (4/3/2021), perhatian Amerika atas penggunaan spyware meningkat dua bulan lalu ketika perusahaan Israel itu diberi label "kuat dan berbahaya" dalam pengajuan hukum bersama.
Perusahaan tersebut kemudian dipanggil agar bertanggung jawab atas undang-undang anti-peretasan AS.
Karena adanya kekhawatiran atas NSO Group, FBI pun meluncurkan penyelidikan pada awal 2020 hanya untuk menghentikannya.
Namun Departemen Kehakiman AS (DoJ) dikatakan menunjukkan minat baru dalam kasus tersebut.
Pengacara DoJ mendekati aplikasi perpesanan WhatsApp dengan pertanyaan teknis tentang dugaan penargetan 1.400 penggunanya oleh klien pemerintah NSO Group pada tahun 2019, lapor Guardian mengutip seseorang yang mengetahui masalah tersebut.
Tidak jelas target peretasan mana yang sedang diperiksa oleh penyelidik DoJ atau fase apa penyelidikan itu.
The Jerusalem Post mengatakan bahwa upaya baru dapat menjadi bagian dari agenda pemerintahan Biden untuk meningkatkan penekanannya pada hak asasi manusia dan tindakan keras terhadap warga Arab Saudi.