Penulis
Intisari-Online.com - PKI adalah salah satu partai politik terbesar di Indonesia sebelum dibubarkan di akhir pemerintahan Presiden Soekarno.
Partai ini merupakan partai pemenang nomor empat pada Pemilu 1955.
Selain PKI, partai terbesar lainnya pada masa itu adalah Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, dan Nahdatul Ulama.
Namun, PKI dibubarkan pada 12 Maret 1966, di akhir masa kepemimpinan presiden Soekarno.
Presiden Soekarno sendiri kemudian diberhentikan sebagai Presiden pada 22 Juni 1966 dalam Sidang Umum ke-IV MPRS.
Keputusan Presiden Nomor 1/3/1966 perihal pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dikeluarkan Soeharto mengatasnamakan Presiden Soekarno.
Isinya yaitu membubarkan Partai Komunis Indonesia termasuk bagian-bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seasas, berlindung, dan bernaung di bawahnya.
Kedua, Soeharto menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia.
Apa alasan pembubaran dan pelarangan partai PKI?
Dikutip dari harian Kompas, Senin 14 Maret 1966, keputusan presiden tersebut dikeluarkan dengan memperhatikan hasil pemeriksaan serta putusan Mahkamah Militer Luar Biasa terhadap tokoh-tokoh PKI yang dituduh terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September.
Keputusan tersebut kemudian diperkuat dengan Ketetapan MPRS Nomor XXV/1966.
Langkah tersebut merupakan kebijakan pertama Soeharto setelah menerima Surat Perintah 11 Maret sebagai upaya mengembalikan stabilitas negara.
Ya, Soeharto telah menerima apa yang dikenal sebagai Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret ketika mengeluarkan keputusan pembubaran PKI.
Sejak terjadi peristiwa 30 September 1965, gejolak aksi mahasiswa terus menggoyang pemerintahan Soekarno.
Sebelum dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 1/3/1966, Soekarno mestinya memimpin rapat kabinet di Istana Merdeka pada 11 Maret 1966.
Tetapi kemudian ia segera pergi meninggalkan tempat.
Tiga jenderal mendatangi Soekarno di Istana Bogor, yaitu Brigjen Amirmachmud, Brigjen M Jusuf, dan Mayjen Basuki Rachmat.
Pertemuan itulah yang kemudian menghasilkan surat mandat yang diberikan Soekarno kepada Letjen Soeharto, selaku Menteri/Panglima Angkatan Darat.
Soekarno sendiri pernah menolak untuk membubarkan PKI. Presiden Soekarno berusaha untuk meyakinkan bahwa PKI tidak terlibat sebagai partai dalam tragedi berdarah 30 September, melainkan adanya sejumlah tokoh PKI yang bertindak luar kendali.
Kendati demikian, banyak pihak yang menuntut bertanggung jawab.
Baca Juga: Latar Belakang dan Jalannya Pemberontakan PKI Madiun 1948 Lengkap
Mengutip Kompas.com, menurut peneliti sejarah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam, Soekarno tidak pernah menyebutkan soal pembubaran PKI di dalam Supersemar.
Tindakan pembubaran PKI dianggap merupakan tafsiran Soeharto atas kalimat "melakukan hal yang dianggap perlu untuk mengamankan situasi."
"Ketika Soekarno tahu PKI dibubarkan, ia memanggil Soeharto dan marah. Ia minta surat itu untuk dicabut. Tapi Soeharto menolak," ujar Asvi ketika diwawancara Kompas.com (6/3/2016).
"Jadi artinya Soekarno melihat kekeliruan di situ, tapi Soeharto tetap melanjutkan yang dilakukannya," ucapnya.
(*)