Find Us On Social Media :

Peduli Setan Dengan Undang-Undang Kemaritiman China, Terkuak Ini Alasan Kapal Perang AS Nekat Nyelonong Wilayah yang Dijaga Ketat Tiongkok

By Afif Khoirul M, Kamis, 9 September 2021 | 17:25 WIB

Kapal perusak USS Higgins. Ilustrasi perbandingan kekuatan militer China - Amerika.

Intisari-online.com - Sebelumnya China berhasil membuat gempar seluruh dunia, karena seenaknya membuat undang-undang kemaritiman.

Undang-Undang tersebut membuat semua kapal yang berlayar di wilayahnya harus membawa surat izin otoritas maritim.

Bahkan itu berlaku jika memasuki wilayah Laut China Selatan yang saat ini masih disengketakan.

Kapal asing harus melaporkan tanda panggilan, dan kargo mereka sebelum memasuki wilayah teritorial yang dijaga ketat China.

Baca Juga: Peduli Setan dengan Amerika yang Ogah Akui Afghanistan, China Langsung Beri Suntikan Rp441 Miliar ke Taliban Demi Tujuan Ini

Namun, dengan tidak mengindahkan undang-undang yang berlaku mulai 1 September itu.

Kapal Amerika nekat masuk wilayah perairan China, dan ini membuat negeri panda langsung bereaksi marah setelah mengetahinya.

Kedatangan kapal perang AS terjadi beberapa hari setelah China menerapkan undang-undang keselamatan maritim baru yang bertujuan untuk memperkuat klaim maritimnya.

China mengatakan bahwa kapal perusak rudal AS USS Benfold, Rabu (8/9/21) memasuki Mischief Reef Vietnam yang diduduki China secara ilegal.

Baca Juga: Dimusuhi Satu Dunia, Taliban Sekuat Tenaga Cari Sekutu Lain Selain China, Sebut Mau Kerja Sama dengan Negara Manapun Termasuk Amerika, Hanya 1 Negara Ini yang Mereka Musuhi