Ini terlihat dari bagaimana pemerintah, mengutak-atik istilah untuk menghindari lockdown.
Selain itu, besaran utang yang rencananya akan diambil pemerintah tahun 2022 juga diungkapkan dalam Buku II Nota Keuangan, Rabu (18/8).
Dalam pembacaan Nota Keuangan sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah akan merencanakan belanja negara sebesar Rp2.708,7 triliun dalam RAPBN 2022.
Pada tahun yang sama pendapatan negara dipatok, di Rp1.840,7 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.506,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp333,2 triliun.
Dengan demikian, defisit anggaran tahun 2022 diperkirakan bakal mencapai 4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Rp868 triliun.
Untuk menambal defisit anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2022 mendatang, pemerintah Indonesia akan mengambil utang Rp973,58 triliun.