Penulis
Intisari-Online.com – Kalau Mensos yang satu ini meminta dibebaskan dari segala tuduhan atas perkara dugaan suap pengadaan bansos, maka mantan Mensos yang satunya ini justru menyerahkan diri ke polisi usai lakukan perbuatan yang salah.
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam pleidonya, berharap agar majelis hakim memvonisnya bebas dalam perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek, melansir dari Tribunnews.com (13/8/2021).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa optimis dengan apa yang sudah diuraikan dalam surat tuntutan Juliari tersebut.
Seperti diketahui, Juliari dituntut 11 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan atas tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menilai bahwa Juliari terbukti menerima suap pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 senilai Rp32,48 miliar.
Juliari menyampaikan permintaan bebas saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/8/2021).
Menurut Juliari, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarganya yang sudah menderita, bukan hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang tidak mereka mengerti.
Juliari yang mantan Bendahara Umum PDIP itu juga menceritakan bahwa dia harus berpisah dari keluarga serta anak-anaknya yang menurutnya masih memerlukan peran seorang ayah.
"Karena itu, permohonan saya, istri saya, kedua anak saya yang masih kecil, keluarga besar saya pada majelis hakim, akhiri penderitaan kami dengan membebaskan dari segala dakwaan," ujarnya.
Berbeda dengan Juliari Peter Batubara yang minta dibebaskan dari segala dakwaan, mantan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie justru malah ingin mempertanggungjawabkan insiden menerobos busway Buncit-Mampang.
Pada Selasa (4/5/2010) Segaf menerobos busway Buncit-Mampang.
Keesokan harinya dia mendatangi Polsek Mampang dan menyatakan siap dihukum jika dinilai bersalah.
Kedatangan Segaf itu, menurut Mabruri, Humas Partai Keadilan Sosial (PKS), ingin membuktikan bahwa semua warga masyarakat tidak kebal hukum
Ketika itu, mobil dinas Mensos Salim Segaf bernopol RI 32 tertangkap kamer menerobos masuk jalur TransJ koridor VI pada Selasa pagi (4/5/2010).
Padahal saat itu Polri tengah gencar melakukan sterilisasi jalur TranJ.
Segaf meminta maaf kepada warga Jakarta karena perbuatannya membuat warga Jakarta tak nyaman.
Dia meminta maaf melalui Twitter dan berharap insiden itu menjadi pelajaran berharga baginya.
Dia juga menyatakan siap untuk bertanggung jawab.
Pada Selasa pagi (4/5/2021) itu, Segaf menggunakan jalur TranJ dan kena tilang polisi, dia mengaku menggunakan jalur busway tidak setiap hari.
Ketika itu, ia masuk jalur busway dan tidak bisa keluar itu menjadi pilihannya agar cepat sampai tujuan, karena kondisi emergency.
Dia mengatakan bahwa jalur Mampang itu jalur neraka yang bisa sampai berjam-jam kalau lewat di tempat itu.
Namun, menurut Segaf kasus tersebut sudah diselesaikan.
Dia mengikuti prosedur yang sama dengan warga negara lain.
“Sudah dibayar dan supir sudah mengurunya,” katanya.
Baca Juga: Rusiah Sardjono, SH., Menteri Sosial Pemerintahan Soekarno yang Bekerja Sambil Gendong Anaknya
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari