Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu, warga Indonesia dikejutkan dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui Edhy terlibat kasus suap ekspor benih lobster.
Tak sampai seminggu, kini KPK kembali menangkap salah satu Menteri yang bertugas.
Dia adalah Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB).
Dilaporkan KPK menangkap Juliari karena keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
KPK bahkan langsung menetapkan Menteri Juliari sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu dini hari.
Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR