Advertorial
Intisari-Online.com - Konflik Laut China Selatan telah menarik perhatian seluruh dunia.
Sebab tak hanya satu atau dua negara yang terlibat.
Tapi hampir semua negara di Asia Tenggara dan sekutu mereka.
Pemerintah China secara terang-terangan mengklaim 80% wilayah perairan itu menjadi miliknya.
Tentu saja pernyataan itu ditolak banyak negara.
Sebab Laut China Selatan memegang peranan penting bagi negara lain untuk mencari nafkah.
Tak terkecuali Indonesia.
Sejujurnya Indonesia tak berniat ikut campur pada konflik China di Laut China Selatan.
Ini karena Indonesia memang memiliki hak yang diakui dunia terhadap daerah itu.
Dan tak sampai disitu, pemerintah RepublikIndonesia(RI) secara tegas menolak wilayah NKRI dijadikanpangkalan militernegara manapun
Termasuk China.
Hal tersebut ditekankan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi sesuai prinsip politik luar negeri Indonesia.
“Wilayah Indonesia tidak dapat dan tidak akan dijadikan basis atau pangkalan maupun fasilitas militer bagi negara manapun,” tegas Menlu dalam konferensi pers, Jumat (4/9/2020).
Jubir Kemlu, Teuku Faizasyahmenambahkan menanggapi isu Laut China Selatan, Indonesiamengingatkan negara-negara untuk dapat menahan diri dan menghindari timbulnya ketegangan yang menyebabkan instabilitas di kawasan.
“Indonesia menggarisbawahi Laut China Selatan harus menjadi laut perdamaian."
"Dan juga menggarisbawahi pemanfaat Laut China Selatan harus senantiasa berpedoman pada Unclos,” ujarnya.
Sebelumnya, laporan departemen pertahanan Amerika Serikat (AS) menyebut China berupaya kembangkan jaringan logistik militer di kawasan Samudra Hindia.
Laporan Pentagon ‘Military and Security Development Involving the People’s Republic of China 2020’ itu menyebut Indonesia menjadi satu di antara lokasi fasilitas militer China.
Bukan hanya Indonesia, negara lain juga disasar seperti Myanmar, Thailand, Singapura, Pakistan, Sri Lanka, Uni Emirat Arab, Kenya, Seychelles, Tanzania, Angola, Tajikistan,Namibia, Vanuatu dan Kepulauan Solomon.
Bahkan Kamboja disebut sudah menandatangani perjanjian rahasia yang memungkinkan militernya dipakai China.
Kembali Menlu Retno menegaskan bahwa wilayahIndonesiatidak dapat dan tidak akan dijadikan basis atau pangkalan maupun fasilitas militer bagi negara manapun.
(Larasati Dyah Utami)
(Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "Pemerintah RI Tegas Tolak Wilayah Indonesia Dijadikan Pangkalan Militer China")