Dicky menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia harus fokus dalam beberapa indikator yang bersifat relevan.
Salah satunya indikator kematian.
Ada juga indikator seperti
test positivity rate, kasus harian, hunian rumah sakit, ICU, dan lain sebagainya.
"Itu sifatnya wajib, enggak bisa tidak," kata Dicky.
Soal masalah di lapangan, menurut Dicky itu tidak masalah.
"Masalah lagging time-nya, ya enggak masalah."
"Karena kita bisa lihat pergerakan (angka) tujuh hari, tapi keberadaan data itu penting banget," kata Dicky menegaskan.
Diketahui, Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2. kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.