Find Us On Social Media :

Wajib Ikuti Vaksinasi Bahkan Jadi Syarat Perjalanan, Tapi Bolehkah Orang dengan Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah Divaksin? Ini Jawaban Ahlinya!

By K. Tatik Wardayati, Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:30 WIB

ilustrasui vaksinasi Covid-19.

Menurut Isman, orang dengan penyakit jantung dan pembuluh darah termasuk ke dalam individu rentan yang perlu dilindungi di tengah pandemi.

Maka vaksinasi sangat disarankan bagi mereka yang memiliki penyakit jantung, baik itu gagal jantung, gangguan irama, pasca pemasangan ring, atau penyakit jantung coroner.

Namun, Isman juga menegaskan, ketika kejadian akut muncul dari pasien penyakit jantung, maka harus ada jeda waktu sebelum vaksinasi dilakukan.

"Apa itu kejadian akut? Kejadian yang muncul sehingga harus dirawat di rumah sakit, misalnya gagal jantung akut, serangan jantung. Nah itu perlu dirawat dulu, karena tentunya kita fokuskan untuk menangani kegawatan jantung dulu. Kalau kegawatannya sudah selesai, lalu dua minggu atau empat minggu kemudian bisa divaksin," jelasnya. 

Dia juga mewanti-wanti kepada mereka yang memiliki penyakit jantung dengan keluhan seperti sesak napas, berdebar-debar, nyeri dada, hingga kulit membiru.

Baca Juga: Banyak Kasus Vaksinasi Tertunda Karena Tidak Punya NIK, Ini Ternyata yang Harus Anda Lakukan