Find Us On Social Media :

Kenal Saja Tidak, Warga Bekasi Ini Hampir Dibuat WNA Tidak Bisa Mendapat Vaksinasi Covid-19, Polisi Sampai Harus Turun Tangan

By Maymunah Nasution, Kamis, 5 Agustus 2021 | 07:44 WIB

NIK Wasit Ridwan digunakan WNA bernama Lee In Wong

Ia lulus syarat kesehatan, tapi kemudian ditolak karena saat administrasinya dicek, NIK miliknya malah sudah dipakai orang lain untuk vaksinasi.

“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” kata Wasit seperti dikutip Wartakotalive.com, Selasa (3/8/2021).

Dalam sistem tercatat, NIK Wasit sudah digunakan untuk vaksinasi oleh orang atas nama Lee In Wong.

Lee In Wong tercatat sudah melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.

Baca Juga: Keluar Masuk Sembarangan Bahkan Berebut Vaksin dari WNI, Ribuan WNA di Indonesia Kini Buru-buru Hengkang dari Indonesia Setelah Kasus Terus Meroket

Vaksinasi tahap kedua Lee In Wong bahkan sudah dijadwalkan pada 17 September 2021.

Polisi menuturkan Lee In Wong adalah seorang WNA.

Wasit akhirnya berhasil mengurus kasus tersebut akhirnya ia sudah divaksin Covid-19 3 Agustus lalu.

Ia mengatakan, pihak Dukcapil melakukan pengecekan dan memastikan bahwa Wasit memang adalah pemilik NIK tersebut.

Baca Juga: Pantas Saja Covid-19 di Indonesia Tidak Berhenti Menyebar, Satu Pulau Ini Rupanya Jadi Surga Pelarian Agar Bisa Hindari Berbagai Protokol Kesehatan