Find Us On Social Media :

Kenal Saja Tidak, Warga Bekasi Ini Hampir Dibuat WNA Tidak Bisa Mendapat Vaksinasi Covid-19, Polisi Sampai Harus Turun Tangan

By Maymunah Nasution, Kamis, 5 Agustus 2021 | 07:44 WIB

NIK Wasit Ridwan digunakan WNA bernama Lee In Wong

Intisari-online.com - Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi data penting untuk mengurus vaksinasi Covid-19.

NIK menjadi data utama yang dipakai untuk mendata warga agar semua mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Namun bagaimana jika NIK Anda malah dipakai orang lain?

Hal inilah yang dialami warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Sementara Indonesia Baru Capai 24,49 Persen Vaksinasi, Para Ilmuwan Sudah Khawatirkan Varian Virus Corona Baru Lagi yang Bisa Kalahkan Vaksin Saat Ini

Warga bernama Wasit Ridwan (47) itu tinggal di Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan.

Polisi pun sampai turun tangan mengatasi masalah tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, beginilah beberapa fakta yang didapatkan dari kasus Wasit ini.

Wasit awalnya hendak mengikuti vaksinasi massal tahap 1 di tempat tinggalnya pada 29 Juli 2021.

Baca Juga: Carina Joe, Ilmuwan Indonesia Salah Satu Pemilik Hak Paten Vaksin AstraZeneca: 'Kita Bekerja Setengah Mati 7 Hari Seminggu, 12 Jam Sehari, selama 1,5 Tahun'