Intisari-online.com - Nama Heriyanti, anak dari Akidi Tio kini tuai kontroversi setelah kenyataan mengenai donasi Rp 2 T terungkap.
Donasi tersebut ternyata bodong atau isapan jempol belaka.
Melansir Kompas.com, rupanya pemberitaan awal bahwa Heriyanti akan memberikan sumbangan Rp 2 T tersebut tidak segera ditepati.
Hal ini karena bantuan yang ia janjikan ternyata tidak segera cair.
Heriyanti datang menyambangi Mapolda Sumatera Selatan 26 Juli 2021 untuk menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Namun ternyata Heriyanti dipanggil untuk diperiksa oleh polisi akibat uang tidak segera ada.
Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncoro mengatakan bahwa Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyebaran berita bohong.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Supriadi menyebut Heriyanti diundang agar memberi klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 T melalui bilyet giro.