Find Us On Social Media :

Pantas Saja WHO Langsung Mencak-mencak, Kasusya Naik 5 Kali Lipat dan Sudah Jadi Salah Satu Episentrum, Alih-alih Turuti Perintah WHO Pemerintah Indonesia Malah Lakukan Ini

By Mentari DP, Sabtu, 24 Juli 2021 | 08:30 WIB

Kasus virus corona di Indonesia.

Intisari-Online.com - Kasus virus corona di Indonesia semakin menjadi-jadi.

Bahkan kasus virus corona di Indonesia sudah mendapat perhatian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan juga negara lain.

Dilansir dari Worldometers pada Jumat (23/7/2021) pukul 05.30 WIB, kasus virus corona di seluruh dunia menembus angka 193.326.236 orang.

Baca Juga: Situasi India Hancur Lebur Akibat Dihantam Covid-19, Para Ahli Bocorkan Lebih 4 Juta Orang Mungkin Telah Kehilangan Nyawa, Dibuktikan dengan Kesalahan Fatal Ini

Dan Indonesia langsung loncat ke urutan ke-14 sebagai negara dengan kasus virus corona terbanyak di dunia.

Bahkan Indonesia beberapa kali mencatatkan kasus harian Covid-19 terbanyak di seluruh dunia.

Contoh pada Jumat (23/7/2021), Indonesia mencatatkan 49.071 kasus harian virus corona.

Angka itu merupakan tertinggi ke-2 di bawah Amerika Serikat (AS) yang 65.948 kasus virus corona hanya dalam waktu 24 jam.

Bedanya, AS tinggi karena tingkat tes PCRnya juga tinggi. Berbanding terbalik dengan Indonesia.

Kasus harian Covid-19 di Indonesia memang tinggi, namun tingkat tes PCRnya rendah.

Bayangkan dengan tes PCR yang rendah saja kita sudah menjadi negara kasus harian Covid-19 tertinggi di dunia.

Baca Juga: Sinovac Tak Ada Apa-apanya, Pantas Vaksin AstraZeneca Jadi Rebutan, Ternyata Ini Kelebihan Vaksin Buatan Ilmuwan Inggris Itu, Indonesia Beruntung Menggunakannya!

Bagaimana jika jumlah tes PCRnya diperbanyak? Tentu jumlah kasus akan berkali-kali lipat lebih tinggi.

Segala krisis Covid-19 di Indonesia itu pun membuat WHO khawatir bukan main.

Bahkan mendesak pemerintah Indonesia menerapkan lockdown yang lebih ketat dan luas.

Seperti yang dilakukan negara-negara lain pada awal pandemi Covid-19.

Ini karena kasus dan angka kematian akibat Covid-19 semakin mengkhawatirkan.

Apalagi sempat ada yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo akan melakukanpelonggaran pembatasan atau relaksasi. 

Padahal Indonesia telah menjadi salah satu episentrum pandemi global, dengan kasus positif Covid-19 melonjak lima kali lipat dalam lima minggu terakhir.

Tak hanya soal kasus harian Covid-19, Indonesia juga telah mencapai rekor tertinggi terkait kasus kematian. Dengan 1.500 kasus kematian.

Dituliskan CNA, minggu ini kematian harian mencapai rekor tertinggi melebihi 1.400 orang, di antara jumlah korban tertinggi di dunia.

WHO menyerukan agar pemerintah Indonesia mengambil tindakan mendesak untuk mengatasi peningkatan tajam kasus Covid-19 di 13 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Indonesia saat ini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi."

"Dan ini menunjukkan pentingnya penerapan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial yang ketat, terutama pembatasan pergerakan di seluruh negeri,” ujar WHO.

Baca Juga: Betapa Mirisnya, saat Banyak Warga Meregang Nyawa, Justru Muncul Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Pasien Covid-19, 'Rampok' Keluarga yang Berduka Hingga Rp80 Juta

 

Sebagai informasi, tingkat positif harian Indonesia, proporsi orang yang dites yang terinfeksi, rata-rata 30 persen selama seminggu terakhir bahkan ketika jumlah kasus telah turun.

“Tingkat di atas 20 persen berarti penularan sangat tinggi,” kata WHO.

Namun alih-alih melakukan lockdown ketat, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 21-25 Juli 2021.

Tapi namanya bukan lagi PPKM Darurat. Namun diganti menjadi PPKM Level 1-4. 

Dan Indonesia kini menerapkan PPKM Level 4 pada sejumlah daerah.

Kebijakannya juga berubah. Misal sekolah masih dilakukan secara online dan work from home (WFH) 100 persen di sektor non-esensial.

Tapi sektor non-esensial masih dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Bahkan sektor kritikal seperti pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dapat beroperasi 100 persen.

Walau jam operasional dibatasi sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. 

Baca Juga: Bukan Obat Vaksin, Apalagi Makanan, Ini Dia Cara Ampuh Menangkal Covid-19 hingga 54% Secara Murah Meriah, Hanya dengan Lakukan Ini di Pagi Hari