Intisari-online.com - Nama Syed Saddiq kembali ramai dibicarakan publik.
Ia baru saja didakwa melakukan korupsi dari eks partainya, Pribumi Bersatu Malaysia.
Dana sebanyak 1 juta ringgit (Rp 3,4 miliar) dari partai PBM tersebut diklaim disalahgunakan oleh Syed.
Partai tersebut kini dipimpin oleh Perdana Menteri Malaysia sendiri, Muhyiddin Yassin.
Pengadilan di Kuala Lumpur Kamis 22 Juli 2021 menyebutkan Syed didakwa dua dakwaan sekaligus.
Pertama adalah karena ia dianggap melanggar kepercayaan dan kedua ia dituding menyelewengkan dana RM 120 ribu (Rp 411,6 juta) dari dana pemilu partai tahun 2018.
Tuduhan korupsi disebut dilakukan setelah Syed Saddiq menjabat sebagai ketua sayap muda Partai Bersatu.
Hakim Azura Alwi mengatakan Syed dituduh menarik dana RM 1 juta lewat cek tanpa izin partai, Maret 2020 lalu.
Baca Juga: Unggah Foto di Bak Mandi dengan Celana Kolor, Menpora Malaysia Banjir Kritikan Netizen