Penulis
Intisari-Online.com - Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai aspek kehidupan.
Perekonomian merupakan salah satu yang paling terdampak, dengan berbagai sektor usaha terhambat bahkan terpaksa berhenti beroperasi.
Terlebih, di Indonesia, dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baru-baru ini, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Garut berharap pemerintah tidak memperpanjang PPKM darurat.
Bahkan, jerit keputusasaan mereka ungkapkan, dengan mengatakan bahwa mereka akan menyerahkan karyawan kepada negara jika PPKM Darurat tetap diperpanjang.
"Jika PPKM darurat ini diperpanjang misalnya, ya saya akan serahkan seluruh karyawan.
"Silakan minta ke negara untuk mereka bisa makan karena gua sudah tidak mampu bayar," ungkapnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Senin (19/7/2021).
Selama masa PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli, puluhan anggota PHRI juga telah mengangkat bendera putih.
Hal itu menandakan bahwa para pengusaha telah terpuruk menghadapi situasi pandemi seperti saat ini, terlebih jika terus berlangsung PPKM Darurat.
Selama ini, bukan tanpa upaya, PHRI telah mencoba untuk bangkit dan mengatasi situasi pandemi.
Deden menjelaskan, PHRI Garut sudah melakukan upaya audiensi dengan pemerintah daerah. Namun, hingga saat ini belum ada solusi yang nyata terhadap nasib para pengusaha.
"Harus bagaimana gua ini, mana solusinya. Makanya, gua pasang bendera itu, itu tandanya kita nangis, Bro," ucap Deden.
Deden berharap pemerintah memberikan kompensasi kepada pelaku usaha perhotelan dan restoran di masa pandemi Covid-19.
"Ya minimal dikasih keringananlah pajaknya. Kita disuruh tutup, sementara pajak harus bayar," ucapnya.
Para pengusaha hotel dan restoran di Indonesia tampaknya sangat kewalahan, berharap uluran pemerintah namun tak kunjung menemui hasil.
Situasi berbeda terjadi pada perusahaan raksasa Microsoft.
Perusahaan tersebut justru memberi karyawannya bonus pandemi yang jumlahnya cukup besar.
Para karyawan diberikan bonus pandemi sebesar 1.500 dolar AS atau sekitar Rp 21,81 juta.
Hal tersebut terungkap dari memo internal yang dilihat The Verge, Minggu (11/7/2021).
Raksasa perangkat lunak itu mengatakan, bonus satu kali ini sebagai pengakuan atas tahun fiskal yang unik dan menantang, yang baru saja diselesaikan Microsoft.
Pemberian bonus tersebut berlaku untuk semua karyawan yang memenuhi syarat baik di Amerika Serikat (AS) maupun internasional.
Bahkan, termasuk para pekerja paruh waktu dan mereka yang memiliki tarif per jam.
Microsoft sendiri memiliki 175.508 karyawan di seluruh dunia.
Sementara itu, seja pandemi dimulai, Microsoft telah menghasilkan pendapatan setidaknya 160 miliar dolar AS. Hal ini berkat maraknya penggunaan layanan cloud, peningkatan penjualan laptop dan penggunaan Windows, serta pertumbuhan Xbox.
Bukan hanya perusahaan raksasa seperti Microsoft, ada pula Negara Jerman memberikan subsidi gaji bagi perusahaan yang harus memotong jam kerja ataupun menutup kegiatannya karena pandemi corona.
Kebijakan tersebut diterapkan Jerman, alih-alih meninggalkan para pengusaha untuk memberhentikan pekerja secara massal selama masa-masa sulit.
Mengutip propublica.org(3/6/2020), pekerja di perusahaan atau bisnis tertentu setuju untuk mengurangi jam kerja.
Hal itu dilakukan untuk menyebarkan pekerjaan yang tersisa di antara seluruh staf daripada membuat beberapa orang diberhentikan.
Tetapi melalui subsidi pemerintah, mereka bisa terus menerima bagian yang cukup besar dari gaji biasa mereka, setinggi 87%.
Sekitar 10 juta orang Jerman saat ini mendapat manfaat dari Kurzarbeit, secara harfiah, kerja singkat.
Cara tersebut telah diadopsi dalam bentuk yang sama selama krisis pandemi oleh beberapa negara lain, termasuk Prancis, Spanyol dan Inggris.
Hasilnya, meski di tengah pandemi yang banyak mengancam mata pencaharian mereka, para buruh di Jerman bisa lebih tenang dan terjamin.
(*)