Penulis
Intisari-Online.com - ViralChina meminta pulau Kalimantan sebagai jaminan utang.
Namun ternyata berita yang menghebohkan dunia maya itu hoax alias berita palsu.
Di mana tidak benar jikaChina meminta pulau Kalimantan sebagai jaminan utang.
Karena tidak ada bukti valid mengenai hal itu.
Memang seberapa banyak utang Indonesia kepada China?
Hubungan Indonesia dan China tidak bisa dijamin selalu mulus. Karena terkadang ada saja masalah antara dua negara.
Yang paling sering adalah masalah masuknya kapal-kapal nelayan asal China keZona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.
Hal itu sering membuat Indonesia protes keras ke pemerintah China.
Soal utang Indonesia kepada China, ternyata jumlahnya cukup besar.
Dilansir dari kompas.com pada Senin (19/7/2021),berdasarkan data statistik utang luar negeri Indonesia (SULNI) yang dirilis Bank Indonesia (BI) periode terbaru, yakni per September 2019 menurut negara pemberi kredit, utang Indonesia yang berasal dari China tercatat sebesar 17,75 miliar dollar AS atau setara Rp274 triliun (kurs Rp13.940).
Sejak beberapa tahun belakangan, China memang menjadisalah satu negara penyumbang terbesar untuk Indonesia.
Atau China menempati peringkat ke-4 sebagainegara pemberi utang tertinggi untuk Indonesia per Juni 2021.
China memberi utang sebesar21,45 miliar dollar AS.
Sementara peringkat satunegara pemberi utang tertinggi untuk Indonesia adalah Singapura dengan68,02 miliar dollar AS.
Disusul Amerika Serikat (AS) dengan30,82 miliar dollar AS dan Jepang dengan28,15 miliar dollar AS.
Walau utang Indonesia kepada China sangat besar, namun pemerintah Indonesia tidak pernah sekalipun takut dengan China.
Bahkan ketika China sering melanggar ZEE Indonesia,Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut.
Kemenlu menyebutkan, Dubes China mencatat protes yang dilayangkan untuk segera diteruskan ke Beijing.
Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan sikap itu penting untukhubungan bilateral kedua negara.
Sebab, wilayah ZEE ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Baik Indonesia maupun China merupakan bagian dari itu.
Sehingga harus saling menghormati wilayah kedaulatan satu sama lain.
"Menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT (China)."
Selain itu, Indonesiatidak akan pernah mengakui nine dash-line RRT, alasan yang membuat China mengklaim Laut China Selatan.
Sebabnine dash-line itubertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.
Bahkan Kemenlu RI tidak akan takut untuk menurunkan TNI danBadan Keamanan Laut (Bakamla).
Upaya ini dilakukan untuk menegakkan hukum di ZEE Indonesia.
Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia sampai dengan Mei 2021 sebesar 415 miliar dollar AS atau setara Rp6.017 triliun.